TitiknolKaltara

Pemprov Kaltara Salurkan Rp2,85 Miliar untuk Parpol, Perkuat Pendidikan Politik dan Demokrasi Daerah

3
×

Pemprov Kaltara Salurkan Rp2,85 Miliar untuk Parpol, Perkuat Pendidikan Politik dan Demokrasi Daerah

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyalurkan Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2.852.280.709, Selasa (28/7/2026) di Tanjung Selor, Bulungan.

TITIKNOL.ID, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik (parpol) sebesar Rp2.852.280.709 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.

Dana tersebut disalurkan kepada 10 partai politik peraih kursi di DPRD Provinsi Kaltara sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan demokrasi dan pendidikan politik.

‎Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal A. Paliwang di Tanjung Selor, Bulungan, Selasa (28/7/2026), didampingi Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie.

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan BPK RI, BPS Kaltara, KPU, Bawaslu, serta para pimpinan partai politik penerima bantuan.

‎Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menegaskan bahwa bantuan keuangan kepada partai politik merupakan bentuk investasi negara untuk memperkuat kualitas demokrasi sekaligus mendukung pelaksanaan pendidikan politik bagi masyarakat.

‎Menurutnya, partai politik memiliki peran strategis sebagai pilar demokrasi sehingga bantuan dari APBD diharapkan dapat memperkuat kelembagaan partai, meningkatkan kualitas pendidikan politik, serta mendorong lahirnya partisipasi masyarakat yang semakin dewasa dan beretika dalam kehidupan berdemokrasi.

‎Gubernur juga mengingatkan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi dalam pengelolaan dana bantuan tersebut.

Ia menilai kepercayaan masyarakat terhadap partai politik sangat bergantung pada tata kelola keuangan yang profesional dan berintegritas.

‎Berdasarkan perolehan suara sah pada Pemilu, bantuan keuangan diberikan kepada 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kaltara.

Rinciannya, DPW Partai Gerindra menerima Rp495.147.583, DPW Partai Golkar Rp388.247.889, DPW Partai Demokrat Rp384.485.537, DPW PDI Perjuangan Rp354.355.173, dan DPW Partai Hanura Rp335.795.815.

‎Selanjutnya, DPW PKS memperoleh Rp285.875.637, DPW Partai NasDem Rp191.832.617, DPW PAN Rp184.828.490, DPW PKB Rp162.309.592, serta DPW PPP menerima Rp69.402.376.

‎Selain menyalurkan bantuan keuangan, Gubernur mengajak seluruh pimpinan partai politik untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan Kalimantan Utara.

Baca Juga:   Lantik 192 ASN, Gubernur Zainal: Kalau Kerja Ikhlas tak akan Bosan dan Capek

Menurutnya, kolaborasi seluruh elemen politik sangat diperlukan untuk menyukseskan berbagai program strategis, seperti pengembangan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning–Mangkupadi, pembangunan kawasan perbatasan, serta peningkatan konektivitas antarwilayah.

‎Melalui dukungan tersebut, Pemprov Kaltara berharap partai politik dapat semakin optimal menjalankan fungsi pendidikan politik, memperkuat demokrasi yang sehat, serta berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Advertorial/van/adpim)