TitiknolKaltim

Pemkab Kubar Siapkan Rp2,52 Triliun Bangun Jalan, Jembatan hingga RS dengan Skema Tahun Jamak‎

8
×

Pemkab Kubar Siapkan Rp2,52 Triliun Bangun Jalan, Jembatan hingga RS dengan Skema Tahun Jamak‎

Sebarkan artikel ini
‎Bupati Frederick Edwin menghadiri Rapat Paripurna X DPRD Kubar, pada Selasa (28/7/2026). Pemerintah daerah mengusulkan pelaksanaan pembangunan multi years dengan infrastruktur menjadi salah satu bagian penting dalam RPJMD Kubar 2025-2029. Foto: HO/Diskominfo Kubar

TITIKNOL.ID, SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) menyiapkan agenda pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik senilai Rp2,52 triliun yang akan dilaksanakan secara bertahap pada periode 2027–2029 melalui skema kontrak tahun jamak (multiyears).

‎Rencana tersebut disampaikan Bupati Kubar Frederick Edwin dalam Rapat Paripurna X DPRD Kutai Barat, Selasa (28/7/2026).

Skema kontrak tahun jamak dipilih karena sejumlah proyek strategis membutuhkan waktu penyelesaian lebih dari satu tahun anggaran.

‎Frederick mengatakan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas dalam RPJMD Kutai Barat 2025–2029.

Selain memperkuat infrastruktur dasar, pemerintah juga menargetkan pembangunan sarana dan prasarana publik untuk meningkatkan konektivitas wilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

‎Salah satu fokus utama adalah peningkatan akses antarwilayah melalui pembangunan Jembatan Aji Tullur Jejangkat (ATJ) dan Jembatan Sungai Nyuatan di Kampung Sembuan.

‎Di sektor jalan, Pemkab merencanakan pembangunan ruas Bung Karno–Simpang Ombau–Juaq Asa–Linggang Amer–Mencelew serta Jalan Melapeh–Temula.

Pada ruas Bung Karno–Simpang Ombau–Juaq Asa–Linggang Amer–Mencelew juga akan dilakukan penanganan titik-titik longsor.

‎Program peningkatan jalan turut menyasar sejumlah koridor strategis lainnya, seperti Anah–Long Daliq, Melak–Muara Beloan, Simpang TSA–Jerang Melayu, Simpang Marimun–Muara Batuq, hingga ruas yang menghubungkan kawasan Linggang, Sekolaq Darat, Sumber Sari, Tering Seberang, dan Muyub Ilir.

‎Selain konektivitas darat, pemerintah daerah juga memasukkan pembangunan Pelabuhan Royoq sebagai bagian dari proyek strategis untuk mendukung mobilitas barang dan masyarakat.

‎Di bidang pelayanan publik, Pemkab Kubar merencanakan renovasi dan pengembangan Rumah Sakit Umum Harapan Insan Sendawar, pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), serta pembangunan prasarana Politeknik Sendawar guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan.

‎Sejumlah fasilitas publik lainnya juga masuk dalam rencana pembangunan, di antaranya Menara Katulistiwa Long Iram, Kristen Center, Turap Katolik Center, kolam renang beserta fasilitas pendukung di kawasan GOR Desnan, serta pembangunan Gereja Katolik Linggang Bigung.

‎Untuk merealisasikan seluruh program tersebut, Pemkab Kubar memperkirakan kebutuhan anggaran mencapai Rp2,52 triliun yang akan dibiayai melalui APBD selama periode 2027–2029.

‎”Penggunaan kontrak tahun jamak juga dimaksudkan untuk menjamin keberlanjutan pelaksanaan kegiatan strategis secara terencana, efektif, dan akuntabel,” ujar Frederick.

‎Ia menjelaskan, skema multiyears sebelumnya sempat direncanakan untuk periode 2026–2028 berdasarkan nota kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Kubar pada 27 Agustus 2025.

Baca Juga:   INILAH Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Myanmar ASEAN Cup 2024 Hari Ini

Namun, rencana tersebut disesuaikan karena adanya perubahan kebutuhan teknis, pembiayaan, serta perkembangan harga, sehingga masa pelaksanaannya diubah menjadi 2027–2029.

‎Rencana terbaru tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kutai Barat. Pemkab memastikan seluruh proses perencanaan dan penganggaran tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku serta memerlukan persetujuan legislatif sebelum pelaksanaan proyek dimulai.

‎Melalui pembangunan yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, Pemkab Kubar berharap pemerataan infrastruktur dapat semakin luas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi di seluruh wilayah Kutai Barat. (Advertorial/ Diskominfo Kubar)