TITIKNOL.ID, PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya mantan Bupati PPU periode 2008–2013, H. Andi Harahap.
Ucapan duka tersebut disampaikan saat Mudyat Noor melayat ke rumah duka di Kilometer 0,5, Penajam, Kamis (6/8/2026).
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dan secara pribadi, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Ayahanda kita, Bapak Haji Andi Harahap. Semoga amal ibadah beliau diterima Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, serta keikhlasan,” kata Mudyat Noor.
Mudyat Noor mengatakan, almarhum merupakan sosok yang memiliki jasa besar dalam perjalanan pembangunan Kabupaten PPU. Menurutnya, Andi Harahap menjadi salah satu tokoh penting yang memperjuangkan lahirnya Kabupaten PPU melalui proses pemekaran dari Kabupaten Paser.
“Beliau adalah tokoh yang telah memberikan dedikasi besar bagi daerah ini. Perjuangan beliau dalam mewujudkan pemekaran Kabupaten Penajam Paser Utara akan selalu menjadi bagian penting dalam sejarah daerah kita,” ucap Mudyat.
Kabar duka menyelimuti masyarakat Kabupaten PPU setelah Andi Harahap meninggal dunia pada Rabu (5/8/2026) pukul 20.35 WITA di Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan. Politikus senior berusia 69 tahun itu mengembuskan napas terakhir setelah menjalani perawatan akibat kanker hati.
Berdasarkan keterangan keluarga, almarhum sempat dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSKD Balikpapan dari kediamannya di Perumahan Wika, Balikpapan, sebelum dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis. Setelah seluruh proses penanganan selesai, jenazah dibawa ke rumah duka di Kabupaten PPU untuk disemayamkan dan dimakamkan.
Lahir pada 24 November 1956, Andi Harahap dikenal sebagai salah satu tokoh berpengaruh dalam perjalanan politik Kalimantan Timur, khususnya di wilayah Paser dan PPpU. Ia merupakan salah satu pelopor pemekaran Kabupaten PPU dari Kabupaten Paser pada 2002.
Setelah pemekaran berhasil diwujudkan, Andi Harahap dipercaya menjadi Ketua DPRD PPU pertama periode 2002–2008. Selanjutnya, ia menjabat sebagai Bupati PPU periode 2008–2013 dan kemudian terpilih sebagai Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur periode 2019–2024 mewakili daerah pemilihan PPU dan Paser serta menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar.
Kepergian Andi Harahap menjadi kehilangan besar bagi masyarakat PPU. Jasa dan pengabdiannya dalam memperjuangkan pemekaran serta membangun fondasi pemerintahan daerah akan terus dikenang sebagai bagian dari sejarah berdirinya Kabupaten PPU. (Humas6).










