PenajamTitiknolKaltim

Hadapi Ancaman Kekeringan dan Karhutla, Pemkab PPU Tetapkan Status Siaga Darurat

3
×

Hadapi Ancaman Kekeringan dan Karhutla, Pemkab PPU Tetapkan Status Siaga Darurat

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi Tahun 2026.

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi Tahun 2026 sebagai langkah antisipasi terhadap potensi bencana selama musim kemarau.

‎Dua ancaman yang menjadi perhatian utama adalah kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penetapan status tersebut sekaligus menjadi dasar untuk memperkuat kesiapsiagaan personel, peralatan dan koordinasi lintas sektor.

‎Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar menyampaikan hal tersebut saat memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Surat Keputusan (SK) Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Kabupaten PPU Tahun 2026 di Kantor Bupati PPU, Rabu (12/8/2026).

‎Dalam arahannya, Tohar menegaskan bahwa kesiapsiagaan membutuhkan komitmen dan sinergi seluruh pihak. Menurutnya, penanggulangan bencana bukan semata-mata bertujuan menghilangkan kemungkinan terjadinya bencana, tetapi menekan dampak yang ditimbulkan.

‎“Tujuan kita bukan menihilkan terjadinya bencana, tetapi melakukan berbagai tindakan agar dampak yang ditimbulkan tidak terlalu besar. Ini hakikat dari kesiapsiagaan dan penanganan bencana,” jelasnya.

‎Tohar mengatakan, penetapan status siaga darurat didasarkan pada sejumlah indikator. Di antaranya informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai kondisi hari tanpa hujan yang relatif panjang serta meningkatnya kejadian kebakaran hutan, lahan dan permukiman.

‎Kondisi tersebut, kata dia, harus direspons dengan meningkatkan kesiapan, baik dari sisi personel maupun sarana dan prasarana penanggulangan bencana.

‎Ia meminta seluruh perangkat daerah, instansi vertikal, TNI/Polri, perusahaan dan unsur terkait lainnya memastikan seluruh peralatan serta perlengkapan penanggulangan bencana dalam kondisi siap digunakan.

‎“Betapapun kecilnya peralatan yang kita miliki, harus dipastikan siap digunakan sewaktu-waktu ketika operasi penanganan bencana harus dilaksanakan,” tegas Tohar.

‎Selain peralatan, kesiapan personel dan komunikasi lintas sektor juga menjadi perhatian. Tohar menekankan, koordinasi antarinstansi harus dibangun sebelum bencana terjadi agar tidak menimbulkan kendala ketika personel maupun sumber daya harus dikerahkan.

‎“Ketika perintah datang, siapa saja yang memiliki kewenangan dan keterlibatan harus sudah memahami tugasnya. Karena itu, komunikasi dan chemistry antar-personel menjadi penting,” tambahnya.

‎Tohar juga meminta pusat komando dan data penanggulangan bencana terus diperkuat. Setiap unit kerja yang memiliki keterkaitan dengan penanganan bencana diminta melengkapi data personel serta kontak yang dapat dihubungi sewaktu-waktu.

‎Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU Nurlaila menjelaskan, penetapan status siaga darurat dilakukan berdasarkan regulasi dan indikator kebencanaan yang berlaku.

‎Menurutnya, penanggulangan bencana merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. BPBD menjadi salah satu unsur penting dalam koordinasi, komando dan pelaksanaan penanganan di lapangan.

‎Nurlaila mengatakan, status siaga darurat juga memberikan kemudahan akses dalam pengerahan sumber daya manusia, peralatan dan logistik dari berbagai unsur, termasuk instansi pemerintah, dunia usaha dan masyarakat.

‎“Status siaga darurat ini dipilih karena berdasarkan parameter dan indikator yang ada, kita telah mengidentifikasi adanya ancaman, potensi kejadian, risiko, serta dampak yang kemungkinan ditimbulkan,” jelasnya.

‎Ia menambahkan, kondisi di lapangan akan terus dipantau dan dievaluasi. Apabila indikator kebencanaan meningkat, status tersebut dapat ditingkatkan sesuai parameter dan ketentuan yang berlaku.

‎Dalam menghadapi kondisi hidrometeorologi kering, BPBD bersama seluruh unsur terkait akan memperkuat upaya pencegahan dan kesiapsiagaan. Langkah tersebut meliputi sosialisasi, edukasi kepada masyarakat, hingga simulasi penanganan bencana.

‎Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri perwakilan TNI/Polri, Damkar PPU, Satpol PP, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah perwakilan perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten PPU.

Baca Juga:   Bupati PPU Hamdam Sempat Menitikkan Air Mata saat Apel Bersama ASN dan THL

‎Melalui penetapan status siaga darurat ini, Pemkab PPU berharap seluruh unsur dapat meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kesiapan menghadapi potensi kekeringan maupun karhutla, sehingga risiko dan dampaknya terhadap masyarakat dapat diminimalkan. (*/)