PenajamTitiknolKaltim

Bupati PPU Soroti Kesenjangan di Sekitar IKN, Mudyat Noor: Keresahan Masyarakat Sebuah Sinyal

369
×

Bupati PPU Soroti Kesenjangan di Sekitar IKN, Mudyat Noor: Keresahan Masyarakat Sebuah Sinyal

Sebarkan artikel ini
Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, meminta pemerintah pusat memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak hanya berfokus pada kawasan inti.

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Bupati Mudyat Soroti Kesenjangan di Sekitar IKN: “Keresahan Masyarakat Sebuah Sinyal”

‎Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, meminta pemerintah pusat memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak hanya berfokus pada kawasan inti.

‎Menurutnya, daerah penyangga, termasuk PPU, juga harus mendapat perhatian yang seimbang agar pesatnya pembangunan IKN tidak menimbulkan kesenjangan dengan masyarakat di wilayah sekitar.

‎Mudyat mengatakan, keresahan yang muncul di tengah masyarakat merupakan sinyal adanya persoalan yang perlu segera mendapat perhatian.

Pembangunan IKN yang berlangsung masif, kata dia, harus diimbangi dengan pembangunan serta pemenuhan kebutuhan masyarakat di daerah penyangga.

‎“Memang keresahan ini dimunculkan karena mungkin jurangnya sudah terlalu tinggi. Saya pikir keresahan masyarakat itu sebuah sinyal bahwa ada yang perlu diperhatikan,” kata Mudyat saat diwawancarai media, Sabtu (22/8/2026).

‎Menurut Mudyat, PPU memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu daerah penyangga IKN.

Karena itu, pembangunan ibu kota baru tersebut semestinya berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan serta kepastian bagi masyarakat yang tinggal di wilayah sekitarnya.

‎Ia menilai perhatian terhadap daerah penyangga juga penting untuk menjaga keberlangsungan pembangunan IKN.

Hal itu tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut ketenteraman, keamanan, serta kelestarian lingkungan.

‎“Kita berharap pemerintah pusat dalam hal ini bisa memperhatikan hal-hal tersebut guna keberlangsungan dan keberlanjutan, serta kelestarian, ketenteraman dan keamanan pembangunan yang ada di wilayah kita,” ujarnya.

‎Selain pembangunan, Mudyat turut menyoroti sejumlah hak masyarakat yang hingga kini masih dalam proses penyelesaian.

Salah satunya berkaitan dengan masyarakat yang terdampak perubahan tata ruang dan kewenangan di kawasan sekitar IKN.

‎Menurutnya, penerapan kewenangan dan tata ruang tersendiri di kawasan IKN turut memengaruhi aktivitas masyarakat yang sebelumnya dapat berjalan lebih mudah.

Baca Juga:   Minim Peminat PPPK dan CPNS, Dinkes PPU Rencana Roadshow Cari Dokter

Kondisi tersebut, kata dia, berdampak terhadap akses masyarakat terhadap lahan, pekerjaan hingga aktivitas pembangunan.

‎“Karena mereka punya otoritas sendiri, punya kewenangan sendiri, punya RTRW sendiri. Tentu saja terhadap kebiasaan masyarakat yang sebelumnya sudah memiliki lahan, akses lahan, akses pekerjaan, kemudian akses untuk membangun yang selama ini berjalan lancar, sekarang kurang lancar,” jelasnya.

‎Mudyat menegaskan, persoalan tersebut perlu segera dicarikan solusi agar hak masyarakat tidak berlarut-larut tertahan.

Pemerintah juga diminta memastikan pembangunan IKN tidak justru memunculkan persoalan sosial baru di daerah penyangga.

‎“Beberapa hak masyarakat yang dimiliki sekarang lagi tertahan. Itu yang tentu saja harus diperhatikan dan cepat dituntaskan supaya tidak terjadi perselisihan sosial yang muncul,” pungkasnya. (TN02/adv/Pemkab PPU)