Samarinda

Pemkot Samarinda Siapkan Regulasi Baru Atasi Pertamini Ilegal

241
×

Pemkot Samarinda Siapkan Regulasi Baru Atasi Pertamini Ilegal

Sebarkan artikel ini
Walikota Samarinda, Andi Harun.
Walikota Samarinda, Andi Harun.

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah menyiapkan regulasi baru untuk mengatasi maraknya bisnis pertamini ilegal di kota ini. Hal ini dilakukan menyusul insiden kebakaran yang terjadi akibat pengecer BBM ilegal di Jalan PM Noor, Samarinda, pada 16 Oktober 2023 lalu.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan bahwa regulasi baru tersebut akan mengatur tata kelola bisnis pertamini secara menyeluruh. Selain itu, regulasi tersebut juga akan mengatur standar keamanan dan keselamatan dalam operasional pertamini.

“Kami menyadari perlunya langkah-langkah yang konkret untuk mengatasi fenomena ini,” kata Andi Harun, belum lama ini.

Andi Harun berharap bahwa regulasi baru tersebut dapat segera rampung dalam waktu beberapa bulan ke depan. Setelah itu, Pemkot Samarinda akan menggelar sosialisasi kepada masyarakat agar mereka memahami dan mendukung regulasi tersebut.

“Kami masih dalam tahap perumusan. Namun, kami akan memberikan informasi lebih lanjut seiring berjalannya waktu. Kami berharap dukungan dan kerja sama dari semua pihak,” pungkas Andi Harun. (adv)