TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mematangkan rencana penataan kawasan pelabuhan dan permukiman nelayan guna mendukung pengembangan wilayah pesisir.
Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih tertata sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir.
Bupati PPU, Mudyat Noor, mengatakan penataan sejumlah kawasan pelabuhan menjadi salah satu agenda yang tengah dibahas pemerintah daerah.
Menurutnya, pelabuhan memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai pusat aktivitas masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari wajah daerah, terutama di tengah perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kami sedang membahas bagaimana pelabuhan-pelabuhan ini bisa ditata lebih baik. Sebab, kawasan tersebut merupakan salah satu wajah Kabupaten Penajam Paser Utara yang perlu kita perhatikan,” ujar Mudyat, Selasa (27/10/2026).
Selain penataan pelabuhan, Pemkab PPU juga merencanakan pembenahan kawasan kampung nelayan di sejumlah wilayah, meliputi Kecamatan Babulu, Waru, dan Penajam.
Rencana tersebut berkaitan dengan program Kampung Nelayan Pesisir (KNP) yang dikoordinasikan bersama pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Program ini diharapkan dapat mewujudkan kawasan permukiman nelayan yang lebih tertata, sekaligus mendukung peningkatan aktivitas masyarakat di sektor perikanan.
Mudyat menyebutkan, terdapat lima lokasi yang tercantum dalam surat kementerian terkait program KNP.
Sejumlah lokasi dilaporkan telah memasuki tahap kontrak, sedangkan rencana pemindahan salah satu lokasi ke wilayah Jenebora masih dalam pembahasan.
Menurutnya, opsi pengalihan lokasi tersebut turut mempertimbangkan kesiapan lahan melalui koordinasi dengan Bank Tanah.
Meski demikian, perkembangan setiap lokasi masih perlu dipastikan berdasarkan dokumen dan informasi resmi dari instansi terkait.
Mudyat menegaskan, penataan kawasan pesisir menjadi perhatian pemerintah daerah mengingat posisi strategis PPU sebagai salah satu wilayah penyangga perkembangan IKN.
“Kita ingin kawasan ini ditata supaya lebih rapi. Apalagi, Penajam merupakan salah satu gerbang menuju IKN, sehingga penataan wilayahnya perlu kita perhatikan,” katanya.
Ia menambahkan, pengembangan kawasan pelabuhan dan kampung nelayan harus disesuaikan dengan fungsi serta kebutuhan masyarakat di masing-masing wilayah.
Penataan tidak hanya berfokus pada pembenahan fisik lingkungan, tetapi juga harus mendukung keberlangsungan aktivitas perikanan dan perekonomian warga.
Melalui rencana tersebut, Pemkab PPU berharap kualitas lingkungan permukiman pesisir dapat meningkat dan memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat setempat.
Namun, realisasi program masih bergantung pada kesiapan lahan, kepastian tahapan kontrak, serta penyelesaian administrasi sesuai ketentuan.
Pemerintah daerah akan terus mengawal proses tersebut agar penataan kawasan pelabuhan dan kampung nelayan dapat berjalan sesuai rencana. (Adv/DiskominfoPPU)











