PenajamTitiknolKaltim

Perkuat Penanganan Karhutla, BPBD PPU Terima 50 Selang Pemadam dari Pemprov Kaltim

137
×

Perkuat Penanganan Karhutla, BPBD PPU Terima 50 Selang Pemadam dari Pemprov Kaltim

Sebarkan artikel ini
PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) melalui anak perusahaan dan afiliasinya di Regional 3 Kalimantan mengambil langkah proaktif dalam upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sekitar wilayah operasi Perusahaan di Kalimantan.

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menerima bantuan 50 unit selang pemadam kebakaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Bantuan tersebut selanjutnya didistribusikan ke sejumlah pos pemadam kebakaran di wilayah PPU untuk menunjang penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
‎
‎Kepala Pelaksana BPBD PPU, Nurlaila, mengatakan bantuan tersebut merupakan bagian dari program penyaluran peralatan penanganan karhutla kepada 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
‎
‎Selain dari pemerintah provinsi, BPBD PPU juga memperoleh bantuan selang pemadam dari Bank Indonesia. Namun, jumlah bantuan yang diterima dari lembaga tersebut masih dalam proses pendataan.
‎
‎Menurut Nurlaila, penambahan peralatan pemadam perlu diimbangi dengan pemenuhan spesifikasi teknis sesuai kebutuhan penanganan kebakaran di lapangan.
‎
‎Pasalnya, setiap jenis peralatan memiliki kemampuan kerja yang berbeda. Perlengkapan untuk menangani kebakaran hutan dan lahan membutuhkan spesifikasi lebih tinggi agar mampu menghadapi kondisi medan serta karakteristik kebakaran di kawasan tersebut.
‎
‎”Peralatan kebakaran hutan dan lahan ini kan ada spesifikasinya, ada kemampuan bekerjanya,” ungkap Nurlaila, Minggu (1/11/2026).
‎
‎Ia menilai, kekuatan dan kualitas peralatan menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas petugas saat melakukan pemadaman karhutla.

Karena itu, BPBD membutuhkan perlengkapan yang memiliki daya tahan dan kemampuan lebih baik dibandingkan peralatan pemadam kebakaran biasa.
‎
‎Kebutuhan tersebut tidak hanya terbatas pada selang pemadam, tetapi juga mencakup berbagai peralatan pendukung lainnya yang digunakan petugas selama proses penanganan kebakaran.
‎
‎Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, BPBD PPU juga menilai pentingnya koordinasi dengan dinas terkait dalam menyampaikan usulan pengadaan peralatan berdasarkan spesifikasi teknis dan kondisi di lapangan.
‎
‎Dengan dukungan sarana yang sesuai standar kebutuhan, upaya penanganan karhutla di wilayah PPU diharapkan dapat berjalan lebih optimal, sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan petugas dalam menghadapi potensi kebakaran.
‎
‎”Kalau kebakaran hutan dan lahan, tentunya spesifikasinya harus lebih baik, lebih bagus, lebih kuat,” pungkasnya. (ADV/KominfoPPU)