TITIKNOL.ID, PENAJAM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, melakukan verifikasi ulang data penerima Bantuan Langsung Tunai Kemiskinan Daerah (BLTKD) untuk penyaluran semester II 2026.
Langkah tersebut dilakukan menyusul adanya perubahan kondisi kesejahteraan masyarakat yang berdampak terhadap kelayakan warga dalam menerima bantuan sosial dari pemerintah daerah.
Kepala Dinsos PPU, Ainie, mengatakan terdapat sekitar 80 perubahan data penerima pada penyaluran tahap kedua.
Perubahan tersebut meliputi warga yang tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan hingga masyarakat yang baru dinyatakan layak mendapatkan BLTKD.
Menurutnya, proses pendataan ulang melibatkan pemerintah desa dan kelurahan. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kondisi masyarakat dengan mempertimbangkan perubahan desil kesejahteraan sebelum menetapkan daftar penerima terbaru.
”Ada yang keluar, ada yang masuk. Perubahan data sekitar 80-an,” ungkap Ainie, Minggu (1/11/2026).
Ainie menjelaskan, BLTKD merupakan program bantuan pemerintah daerah yang diberikan sebesar Rp275 ribu per orang setiap bulan. Bantuan tersebut disalurkan untuk periode enam bulan dalam satu semester kepada masyarakat yang memenuhi kriteria kemiskinan daerah.
Ia menegaskan, BLTKD memiliki mekanisme dan basis data penerima yang berbeda dengan program bantuan sosial pemerintah pusat, seperti bantuan pangan maupun bantuan sembako.
Selain melakukan pemutakhiran data kesejahteraan, Dinsos PPU juga menindaklanjuti temuan sejumlah penerima bantuan yang terindikasi memiliki keterkaitan dengan aktivitas judi online (judol).
Sekitar delapan penerima sebelumnya tidak memperoleh bantuan setelah data mereka terindikasi dalam sistem. Namun, sebagian warga kemudian mengajukan klarifikasi karena mengaku tidak pernah terlibat dalam aktivitas perjudian daring tersebut.
Bahkan, terdapat warga yang menyampaikan bahwa rekening atau akun miliknya diduga disalahgunakan oleh pihak lain sehingga namanya masuk dalam data yang terindikasi terkait judi online.
Menindaklanjuti hal tersebut, Dinsos memfasilitasi proses klarifikasi melalui RT, pemerintah desa, dan kelurahan. Warga diminta melengkapi surat pernyataan untuk selanjutnya diteruskan kepada kementerian terkait.
Meski demikian, pengaktifan kembali bantuan bagi warga yang terdampak masih menunggu hasil verifikasi dan tindak lanjut dari kementerian.
”Kalau itu diterima, maka dia akan mendapatkan kembali,” ujar Ainie.
Saat ini, Dinsos PPU telah menyelesaikan proses finalisasi data penerima BLTKD semester II 2026. Tahapan penyaluran berikutnya tinggal menunggu penetapan daftar penerima melalui surat keputusan Dinas Sosial.
Dengan pemutakhiran tersebut, pemerintah daerah berharap penyaluran BLTKD dapat lebih tepat sasaran dan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan. (Adv/DiskominfoPPU)











