PenajamTitiknolKaltim

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemkab PPU Perjuangkan Gedung 4 Lantai RSUD Ratu Aji Putri Botung ke Pemerintah Pusat

129
×

Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemkab PPU Perjuangkan Gedung 4 Lantai RSUD Ratu Aji Putri Botung ke Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini

TITIKNOL.ID, PENAJAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, terus memperjuangkan rencana pembangunan gedung empat lantai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB).

Upaya tersebut dilakukan dengan mengajukan dukungan pendanaan dan pembangunan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
‎
‎Pengembangan gedung baru ini dinilai penting untuk meningkatkan kapasitas fasilitas pelayanan kesehatan sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan medis yang semakin memadai.
‎
‎Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU, Muhajir, mengatakan pembangunan RSUD RAPB menjadi salah satu dari tiga usulan infrastruktur daerah yang mendapat respons dalam komunikasi dengan Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PU.
‎
‎“Dari beberapa usulan yang kita sampaikan, ada tiga yang mendapat respons, yaitu rumah sakit, rumah adat, dan fasilitas Pasar Waru,” kata Muhajir.
‎
‎Dari ketiga usulan tersebut, pembangunan RSUD RAPB disebut memiliki kesiapan perencanaan yang relatif lebih matang.

Pemkab PPU telah menyiapkan Detail Engineering Design (DED) beserta sejumlah dokumen pendukung sebagai persyaratan pengajuan pembangunan.
‎
‎“Dokumen rumah sakit ini yang paling lengkap. DED dan dokumen pendukungnya sudah lebih siap dibandingkan usulan yang lain,” ujarnya.
‎
‎Kelengkapan dokumen tersebut menjadi modal penting bagi Pemkab PPU untuk mendorong realisasi pembangunan.

Sebab, pengajuan proyek infrastruktur membutuhkan perencanaan teknis yang matang, termasuk pemenuhan persyaratan administrasi dan lingkungan sesuai ketentuan.
‎
‎Meski demikian, Muhajir menjelaskan bahwa proses pengajuan masih membutuhkan koordinasi lintas kementerian, termasuk Kementerian Kesehatan.

Langkah tersebut diperlukan agar rencana pengembangan gedung rumah sakit sesuai dengan standar dan kebutuhan pelayanan kesehatan.
‎
‎“Kita menyiapkan dokumennya terlebih dahulu. Setelah itu, tentu ada proses dan penilaian dari kementerian terkait,” jelasnya.
‎
‎Terkait peluang realisasi pembangunan pada 2027, Muhajir menyebut pemerintah daerah masih harus menyesuaikan dengan tahapan perencanaan dan penganggaran pemerintah pusat.

Baca Juga:   Alasan DPRD Kaltim Bahas Desentralisasi dan Otonomi Daerah era Reformasi Indonesia

Mengingat siklus penyusunan program kementerian untuk tahun tersebut telah berjalan, Pemkab PPU akan terus mengawal agar usulan pembangunan RSUD RAPB dapat masuk dalam proses selanjutnya.
‎
‎Menurutnya, kesiapan dokumen teknis dan persyaratan pendukung menjadi faktor penting agar usulan tersebut dapat diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
‎
‎Rencana pembangunan gedung empat lantai RSUD Ratu Aji Putri Botung diharapkan mampu memperkuat kapasitas rumah sakit, termasuk dalam penyediaan ruang perawatan dan fasilitas penunjang medis.

Dengan demikian, masyarakat PPU dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang lebih optimal tanpa harus selalu bergantung pada fasilitas kesehatan di luar daerah.
‎
‎Pemkab PPU pun terus membangun komunikasi dengan kementerian terkait agar rencana pembangunan tersebut mendapat dukungan dan dapat direalisasikan.

Pengembangan RSUD RAPB menjadi salah satu langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat infrastruktur kesehatan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. (Adv/DiskominfoPPU)