Penajam

Beban Gaji P3K Ditanggung Pusat Mulai 2027, DPRD PPU Sebut Fiskal Daerah jadi Ringan

7
×

Beban Gaji P3K Ditanggung Pusat Mulai 2027, DPRD PPU Sebut Fiskal Daerah jadi Ringan

Sebarkan artikel ini

Kebijakan pemerintah pusat yang akan mengambil alih pembiayaan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu mulai 1 Januari 2027 mendatang disambut hangat oleh DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)

KEBIJAKAN PUSAT –  Ketua Komisi I DPRD PPU, Ishak Rahman. – Kebijakan pemerintah pusat yang akan mengambil alih pembiayaan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu mulai 1 Januari 2027 mendatang disambut hangat oleh DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). (HO)

TITIKNOL.ID,PENAJAM – Kebijakan pemerintah pusat yang akan mengambil alih pembiayaan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) penuh waktu mulai 1 Januari 2027 mendatang disambut hangat oleh DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Ketua Komisi I DPRD PPU, Ishak Rahman, menilai kebijakan tersebut menjadi angin segar yang positif bagi kondisi fiskal di daerah.

Menurutnya, langkah ini akan sangat membantu meringankan beban belanja rutin kepegawaian yang selama ini cukup tinggi di PPU.

“Tentu ini hal yang baik, sehingga pada posisi nanti keuangan kita juga akan bisa masuk pada belanja modal,” ujar Ishak Rahman dalam wawancaranya. 

Berdasarkan data per April 2026, PPU memiliki sebanyak 3.309 PNS, 1.427 P3K penuh waktu, dan 1.691 P3K paruh waktu.

Dengan kebutuhan anggaran bulanan untuk P3K penuh waktu yang mencapai lebih dari Rp5 miliar serta P3K paruh waktu sekitar Rp4,5 miliar, pengalihan beban ini diyakini mampu memberikan keleluasaan bagi APBD PPU ke depannya.

Bukan hanya itu, ia mengatakan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) saat ini tengah menggodok pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2027.

Ishak Rahman, menjelaskan bahwa proses pembahasan tersebut turut melakukan penyesuaian menyusul kebijakan pemerintah pusat yang mengangkat seluruh P3K paruh waktu menjadi penuh waktu dan menanggung pembiayaannya.

Politisi PDI Perjuangan dari Dapil Babulu-Waru ini menyatakan, pihaknya di DPRD PPU terus mengawal proses penyesuaian tim Banggar dan TAPD agar selaras dengan kebijakan pemerintah pusat. 

Baca Juga:   3 Kapal Pinisi akan Ramaikan Dunia Pariwisata Balikpapan dan Ibu Kota Nusantara

“Tentu juga akan menjadi penyesuaian tim Banggar nantinya dengan TAPD terkait kebijakan pemerintah pusat yang mengangkat seluruh pegawai paruh waktu, P3K paruh waktu, pegawai pemerintah perjanjian kerja paruh waktu itu menjadi penuh waktu,” ungkap Ishak. (Advertorial)