CSR – Anggota Komisi I DPRD PPU, Irawan Heru Suryanto. DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong agar pelaksanaan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat (HO)
TITIKNOL.ID,PENAJAM – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendorong agar pelaksanaan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat.
Perusahaan diminta tidak berjalan sendiri dalam menentukan program, melainkan menyelaraskan kontribusinya dengan kebutuhan nyata warga di sekitar wilayah operasional.
Anggota Komisi I DPRD PPU, Irawan Heru Suryanto, menegaskan bahwa keberadaan perusahaan harus memberikan manfaat lebih luas bagi daerah.
Kontribusi dunia usaha tidak cukup sebatas memenuhi kewajiban, tetapi juga perlu diwujudkan melalui dukungan terhadap pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Menurut Irawan, penentuan program CSR harus dilakukan melalui komunikasi dan koordinasi tiga pihak atau tripartit, yakni pemerintah, perusahaan, dan masyarakat.
Dengan demikian, aspirasi warga dapat menjadi pertimbangan dalam menyusun kegiatan yang tepat sasaran.
“Pemerintah dan masyarakat, jangan ketuanya perusahaan saja,” kata Irawan, Jumat (6/11/2026).
Ia menilai, masyarakat perlu mendapatkan ruang untuk menyampaikan kebutuhan dan persoalan di lingkungan masing-masing.
Aspirasi tersebut dapat disalurkan melalui perwakilan masyarakat agar perusahaan memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai program yang benar-benar dibutuhkan.
Irawan kembali mengingatkan bahwa perusahaan tidak seharusnya menjadi satu-satunya pihak yang menentukan arah pelaksanaan CSR.
“Jangan ketuanya perusahaan aja,” ujarnya.
Ia berharap pola komunikasi tripartit dapat diterapkan secara konsisten, sehingga kontribusi perusahaan tidak hanya berorientasi pada agenda internal, tetapi juga mendukung prioritas pembangunan di wilayah tempat mereka beroperasi.
Dorongan DPRD tersebut sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten PPU memperkuat Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Forum ini disiapkan sebagai wadah koordinasi untuk menyelaraskan program perusahaan dengan arah pembangunan pemerintah daerah.
Pembahasan roadmap TJSL 2027 juga menjadi bagian dari upaya memperjelas perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan kegiatan CSR.
Aspek transparansi dinilai penting agar kontribusi perusahaan dapat diketahui, dipantau, dan dievaluasi. Namun, Irawan berharap forum TJSL tidak hanya menjadi ruang koordinasi antara pemerintah dan perusahaan.
Keterwakilan masyarakat harus turut diperkuat agar pembahasan program benar-benar mencerminkan kebutuhan di lapangan.
Menurut politisi PKB ini, keberhasilan CSR tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran yang dikucurkan perusahaan.
Hal yang lebih penting adalah dampak nyata program terhadap kehidupan masyarakat.
Kontribusi tersebut diharapkan mencakup berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi hingga pembangunan lingkungan.
Irawan menegaskan, perusahaan dan masyarakat semestinya dapat tumbuh bersama.
Melalui pelaksanaan CSR yang terbuka, partisipatif, dan tepat sasaran, dunia usaha diharapkan menjadi bagian dari upaya mempercepat pembangunan Kabupaten Penajam Paser Utara. (Advertorial)











