GosipHeadlineTitiknolSeleb

Dianggap Lalai Kelola Usaha Karaoke, Penyanyi Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi

258
×

Dianggap Lalai Kelola Usaha Karaoke, Penyanyi Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini

TITIKNOL.ID– Artis dangdut Ayu Ting Ting kini dalam masalah. Ia dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan kelalaian dalam mengurus bisnis karaoke miliknya di Bengkulu.

Mengenai persoalan yang dihadapi, Ayu Ting Ting belum ingin memberikan komentar.
“Saya no comment,” kata Ayu Ting Ting, Sabtu (9/7/2022).

Kasus yang menimpa Ayu Ting Ting ini setelah tiga pengunjung di tempat karaokenya di Bengkulu meninggal dunia.

Sebelum meninggal, korban diduga menengak minuman keras oplosan di tempat bisnis karaoke milik penyanyi dangdut tersebut.

Melalui kuasa hukum korban, Reno Ardiansyah langsung melaporkan ke polisi karena dinilai lalai sehingga menyebabkan nyawa orang lain hilang.

Ia melaporkan dengan dugaan Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan hilang nyawa orang lain.

“Kami juga mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) usaha karaoke Ayu Ting Ting soal regulasi keluar masuk makanan dan makanan,” ujarnya. (*)