ILUSTRASI- Kabar gembira bagi Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Paser Utara (PPU), karena tahun ini pemerintah daerah akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR). TITIKNOL.ID/HO
TITIKNOL.ID,PENAJAM– Kabar gembira bagi Tenaga Harian Lepas (THL) di Kabupaten Paser Utara (PPU), karena tahun ini pemerintah daerah akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR).
Ribuan THL akan diberikan THR yang besarannya mencapai Rp 1 juta.
Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir menjelaskan, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran Rp 3,5 miliar di APBD 2023 ini.
Jumlah THL pun yang akan menerima THR ini mencapai 3.500 orang,
“Kami pastikan bahwa pembayaran THR bagi THL akan kami lakukan menjelang Idul Fitri. Angkanya pun tidak berkurang masih seperti tahun sebelumnya yakni Rp 1 juta.
Bahkan Muhajir menargetkan, pembayaran THR ini akan dibagikan sebelum curi bersama Lebaran Idul Fitri yang berlangsung pada 19-25 April 2023 mendatang.
Bukan hanya THL yang akan menerima THR namun juga bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Pemkab PPU.
Bahkan pembayaran THR akan bersamaan dengan Tunjangan Kinerja.
“Kalau ASN ini terima THR besarannya setara dengan 1 bulan gaji dan tunjangan yang melekat dan untuk tunjangan kinerja hanya diberikan 50 persen,” ungkapnya.
Ia memastikan bahwa pembayaran THR bagi ASN ini juga akan dilakukan sebelum cuti bersama.
“Akan segera dibuat Perbup untuk pembayaran THR dan gaji ke 13 bagi ASN di lingkungan Pemkab PPU. Karena aturannya memang seperti itu,” katanya. (*)