Bontang

Polres Bontang Musnahkan Sabu dan 40 Jerigen Miras

×

Polres Bontang Musnahkan Sabu dan 40 Jerigen Miras

Sebarkan artikel ini

Barang bukti tersebut terdiri dari sabu-sabu, miras berbagai merk, miras jenis ciu, knalpot racing atau brong serta kendaraan yang digunakan untuk balap liar

Polres Bontang memusnahkan barang bukti hasil giat cipta kodisi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama bulan suci Ramadhan, Senin (17/4/2023). TITIKNOL.ID/HO/POLDA KALTIM

TITIKNOL.ID,BONTANG– Polres Bontang memusnahkan barang bukti hasil giat cipta kodisi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama bulan suci Ramadhan, Senin (17/4/2023)

Barang bukti tersebut terdiri dari sabu-sabu, miras berbagai merk, miras jenis ciu, knalpot racing atau brong serta kendaraan yang digunakan untuk balap liar

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan barang bukti tersebut merupakan hasil dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan selama bulan suci Ramadhan baik oleh Polres Bontang maupun Polsek Jajaran.

“untuk sepeda motor yang digunakan balap liar akan kami keluarkan setelah hari Raya, sebagai bentuk efek jera” ujar AKBP Yusep Dwi Prasetiya

Lebih lanjut ia berpesan agar orang tua ikut aktif mengawasi kegiatan anak mereka diluar rumah, jangan biarkan anak dibawah umur mengendarai kendaraan bermotor

“Laka lantas yang melibatkan pengendara anak dibawah umur rawan terjadi,” ujar Yusep seperti dikutip laman resmi Polda Kaltim.

Untuk diketahui barang bukti yang dimusnahkan oleh Polres Bontang terdiri dari sabu-sabu seberat 25.33 gram, 40 jerigen minuman keras jenis ciu terdiri dari 33 jerigen 5 liter dan 7 jerigen 30 liter serta puluhan botol minuman keras jenis bir serta 210 knalpot racing atau brong.

Sedangkan kendaraan yang terlibat aksi balap liar sebanyak 32 unit. (*)