TITIKNOL.ID – Pemprov Kaltara menyerahkan bantuan keuangan Rp2.499.999.958 kepada 12 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Provinsi, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 188.44/K.44/2023.
“Saya minta bantuan keuangan ini digunakan proporsional, tidak ada konflik kepentingan, bebas korupsi,” kata Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang di Tanjung Selor, Rabu.
Ia mengatakan, penggunaan bantuan keuangan akan diawasi dan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga penggunaanya harus teratur, tercatat, dan riil.
Penggunaan bantuan keuangan ini juga diharapkan meningkatkan partisipasi politik dan memaksimalkan fungsi partai politik terhadap rakyat melalui pendidikan politik dan pengkaderan serta rekrutmen politik yang efektif untuk menghasilkan kader calon pemimpin.
Terpenting lagi kata Gubernur Kaltara, partai politik harus mampu membangkitkan semangat masyarakat dalam berpartisipasi aktif dan mengedukasi masyarakat agar bijak dalam menyikapi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Untuk diketahui, Partai Demokrat mendapatkan bantuan keuangan sebesar Rp318.096.197; PDI Perjuangan Rp313.931.582; Gerindra Rp300.704.194; Hanura Rp292.737.788; Golkar Rp255.169.483; NasDem Rp204.310.690.
Kemudian Partai Keadilan Sejahtera Rp170.749.249; Partai Amanat Nasional Rp157.024.947; Partai Kebangkitan Bangsa Rp155.873.368; Perindo Rp125.74.827; Partai Persatuan Pembangunan Rp122.572.216; dan Partai Bulan Bintang Rp83.355.417. (wil)