Bupati PPU Hamdam saat berfoto bersama dengan pimpinan DPRD dan Sekda Tohar, usai Sidang Paripurna DPRD PPU dalam rangka penyampaian nota penjelasan dan pandangan umum Fraksi – fraksi, Rabu (21/6/2023). TITIKNOL.ID/HO
TITIKNOL.ID, PENAJAM – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam mengatakan, pengelolaan keuangan tahun 2022 lalu mendapatkan opini Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Sehingga diharapkan prestasi ini dijadikan pemicu agar ke depan bisa lebih baik lagi.
“Saya berharap ke depannya kita semua dan seluruh SKPD serta stakeholder di lingkungan pemerintah kabupaten PPU dapat berkontribusi dan meningkatkan kerja sama yang lebih cermat lagi agar predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat diraih kembali ditahun yang akan datang,” kata Hamdam saat Sidang Paripurna DPRD kabupaten PPU dalam rangka penyampaian nota penjelasan dan pandangan umum fraksi – fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Rabu, (21/6/2023).
Hamdam menambahkan bahwa penyampaian nota penjelasan Raperda tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022 Kabupaten PPU pada hari ini dianggap penting dan strategis.
Karena Raperda yang di ajukan tersebut adalah Raperda yang sangat erat hubungannya dengan berjalannya roda pemerintahan. Khususnya terkait pertanggungjawaban keuangan daerah.
Dalam Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 Kabupaten PPU ini, secara garis besar di sampaikan bahwa realisasi APBD Tahun 2022 masing-masing realisasi pendapatan Tahun 2022 sebesar Rp1,75 triliun lebih.
Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp125,38 miliar lebih, kemudian pendapatan transfer sebesar Rp1,59 triliun lebih serta lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp32,72 miliar lebih.
Sementara untuk realisasi belanja daerah Tahun 2022 beber Hamdam adalah sebesar Rp1,54 Trilyun lebih dengan rincian belanja operasi sebesar Rp1,05 Triliyun lebih, belanja modal sebesar Rp 342,52 Milyar lebih, belanja transfer sebesar Rp 144,14 Milyar lebih, belanja tidak terduga sebesar Rp2,04 Milyar lebih, surplus sebesar Rp215,71 Milyar lebih, realisasi penerimaan pembiayaan daerah Tahun 2022 sebesar Rp41,67 Milyar lebih.
Kemudian realisasi pengeluaran pembiayaan daerah Tahun 2022 sebesar Rp69,76 Milyar lebih, pembiayaan Neto Tahun 2022 sebesar Rp28,08 Milyar lebih dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Lebih (SILPA) Tahun 2022 sebesar Rp187,63 Milyar lebih.
“Sementara untuk neraca per 31 Desember 2022 yakni jumlah aset tahun 2022 sebesar Rp5,03 Trilyun lebih dengan rincian aset lancar sebesar Rp263,87 Milyar lebih, Investasi jangka panjang sebesar Rp129,17 Milyar lebih, aset tetap sebesar Rp4,00 Trilyun lebih, aset lainnya sebesar Rp634,92 Milyar lebih dan jumlah kewajiban sebesar Rp195,28 Milyar lebih serta jumlah ekuitas dana sebesar Rp 4,83 Trilyun lebih,” rincinya
Dalam kesempatan ini bupati PPU juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pejabat pengelola keuangan daerah dan Kepala SKPD dibawah kendali Sekretaris Daerah selaku koordinator pengelolaan keuangan daerah.
“Sekali lagi saya instruksikan agar bekerja lebih cermat lagi agar kita dapat meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Tahun 2023,” harap Hamdam.
Lebih jauh kata Hamdam bahwa apa yang telah dicapai pada tahun 2022 masih belum sepenuhnya memenuhi masyarakat PPU secara keseluruhan.
Tapi dirinya yakin dan percaya secara bertahap akan mampu mewujudkannya. Untuk itu, orang nomor satu di lingkungan pemkab PPU ini menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat PPU.
Namun dirinya juga bersyukur bahwa kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat PPU Tahun 2023 dapat berjalan kondusif.
“Dengan segala kerendahan hati, saya menyampaikan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah terlibat dalam proses pembangunan yang berjalan di daerah ini,” tutupnya. (Advertorial/Humas6/Kominfo)