Pihak PT. PLN dan Kantor BPN se-Kalimantan menandatangani perjanjian kerja sama penanganan masalah sertifikasi aset, Kamis (3/8/2023) di Samarinda. PLN
TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Guna membangun sinergi dalam menyongsong hadirnya IKN Nusantara di Kalimantan Timur, PLN melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait dan penanganan masalah sertifikasi aset dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional Se-Kalimantan, Kamis (3/8/2023).
Penandatanganan ini juga disaksikan Menteri ATR BPN, pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Badan Otorita IKN, serta perwakilan dari KPK.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Marsekal TNI (Purnawirawan) Dr. Hadi Tjahjanto menyatakan ada beberapa hal yang menjadi fokus utama Kementerian ATR BPN tahun ini, salah satunya terkait permasalahan mafia tanah dan sertifikasi aset.
“Melalui kegiatan ini kami berharap sinergi dan akselerasi dalam progres sertifikasi aset dapat terwujud,” tuturnya.
Hadi Tjahjanto mengatakan saat ini progres sertifikasi PLN sudah hampir 77 persen dengan total sertifikat yang diserahkan pada perjanjian kerja sama ini sebanyak 82 sertifikat.
Senior Executive Vice Presiden Hukum, Kebijakan dan Kepatuhan PT PLN (Persero) Dedeng Hidayat menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Kementrian ATR BPN dalam membantu dan mengawal proses sertifikasi aset PLN.
Pada 2023, dari 5.836 persil aset tanah PLN seluruh Nusantara yang ditargetkan, telah terbit sertifikat sebanyak 2.798 dengan persentase 48 persen dari total keseluruhan.
Adapun secara secara Regional Kalimantan, dari 663 persil telah terbit 266 sertifikat dengan persentase 40 persen hingga 30 Juni 2023.
“Hari ini kami akan menerima 60 sertifikat baru sejak 1 Juli sampai 31 Juli 2023 dengan rincian untuk BPN Kanwil Kalbar (3 sertipikat), BPN Kanwil Kaltimra (25 sertipikat), dan BPN Kanwil Kalsel (32 sertipikat),” sebutnya.
Prestasi ini tentu tidak terlepas dari kolaborasi bersama antara Pengelola Aset PLN bersama BPN dalam pelaksanaan sertifikasi dan penanganan kendala sertifikasi aset tanah PLN.
General Manager PLN UID Kaltimra Joice Lanny Wantania yang turut melakukan prosesi penandatangan PKS menyatakan penandatanganan perjanjian kerja sama ini sangat penting bagi PLN dalam rangka melakukan percepatan pembangunan infrastruktur kelistrikan sesuai target.
Kerja sama ini juga diharapkan menjamin kepastian hukum dan memitigasi risiko bisnis PLN dalam menjalankan operasional ketenagalistrikan terutama untuk menyongsong terbangunnya IKN Nusantara di Kalimantan Timur.
“Semoga lewat PKS ini sinergi yang terbentuk antara Kanwil BPN se-Kalimantan semakin baik untuk bersama-sama mendukung pembangunan infrastruktur IKN termasuk infrastruktur ketenagalistrikan,” tutup Joice. *