Jajaran Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalimantan Utara mengabadikan momen usai menggelar Stakeholder Meeting (SHM), Selasa (8/8/2023) di Tanjung Selor.
TITIKNOL.ID, TANJUNG SELOR – Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), menggelar kegiatan Stakeholder Meeting (SHM), Selasa (8/8/2023) di Tanjung Selor.
Acara yang diselenggarakan di Hotel Luminor ini, dihadiri sedikitnya 30 orang, perwakilan dari stakeholder terkait.
Pelaksana Tugas Kepala DPK Kaltara Yosua Batara diwakili Sekretaris DPK, Asnawi mengatakan kegiatan ini mempertemukan para pemangku kepentingan untuk membangun kolaborasi dalam membangun literasi masyarakat.
Asnawi menekankan pentingnya membangun kesadaran dan pengembangan perpustakaan. Perpustakaan disebut berperan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan ikut membangun dukungan dan komitmen stakeholder dalam pengembangan perpustakaan berbasis teknologi informasi dan komunikasi.
Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) adalah salah satu cara mempengaruhi individu untuk siap melakukan perubahan menjadi orang yang mengerti, memahami, dan mencipta. Kemudian ditransformasikan dalam kegiatan-kegiatan yang produktif yang memberikan manfaat sosial, ekonomi dan kesejahteraan.
“Orang dapat dikatakan literat dan ini dapat dihasilkan melalui program TPBIS,” ungkapnya.
Kolaborasi harus menjadi strategi utama dalam mewujudkan semua program yang dimiliki oleh Tim Sinergi dengan terlebih dahulu mengidentifikasi semua target sasaran OPD dengan difasilitasi oleh Bappeda Litbang.
Kemudian menyusun perencanaan dengan menghadirkan OPD terkait untuk bersama-sama merumuskan output dan capaian outcome yang sesuai dengan program dan sasaran TPBIS.
DPK Provinsi Kaltara akan mengoptimalkan pembentukan Peraturan Gubernur Perpustakaan pada 2023 ini.
Pertemuan ini juga mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Utara menyusun regulasi dalam bentuk surat edaran penggunaan dana desa untuk penyelenggaraan perpustakaan desa terkait honor pengelola perpustakaan.
Kesimpulan lain yang perlu ditindaklanjuti, agar Diskominfo melakukan perluasan spot internet gratis pada perpustakaan desa.
Promosi perpustakaan digital I-Kaltara, I-Pusnas, dan Onesearch pada setiap kegiatan perpustakaan keliling.
“Transformasi Perpustakaan juga merupakan tuntutan penting dalam menyambut era society 5.0 yang menuntut setiap masyarakat dapat menyelesaikan berbagai tantangan dan permasalahan sosial dengan memanfaatkan beragam inovasi yang lahir di era revolusi industri 4.0,” ungkapnya. (dkisp/red/adv)