Gubernur Kalimantan Utara Zainal A Paliwang dan Wakil Gubernur Yansen TP menyerahkan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2023 dan Rancangan KUA PPAS 2024 kepada Ketua DPRD Albertus Stefanus Marianus disaksikan pimpinan DPRD Andi Hamzah dan Andi Akbar M. Djuarzah, Senin (28/8/2023) di Tanjung Selor. TITIKNOL.ID
TITIKNOL.ID, TANJUNG SELOR – Belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Perubahan 2023 ditargetkan naik signifikan menjadi Rp3,4 triliun dibanding APBD Murni 2023 yang hanya sebesar Rp2,9 triliun. Kenaikan itu didorong pendapatan daerah yang diproyeksi juga ikut naik pada sisa 2023 ini.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2023 dan Rancangan KUA PPAS 2024 kepada DPRD, Senin (28/8/2023) di Tanjung Selor.
“Pada kebijakan perubahan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023 terdapat beberapa perubahan item besaran keuangan daerah,” kata Gubernur Kalimantan Utara Zainal A Paliwang.
Pendapatan daerah pada APBD Perubahan 2023 ditargetkan mencapai Rp3,06 triliun. Sebelumnya pada APBD Murni 2023 hanya Rp2,7 triliun.
Untuk komponen belanja daerah ditargetkan menjadi Rp3,4 triliun. Dibandingkan pada APBD Murni 2023 hanya Rp2,9 triliun.
Adapun Pembiayaan Daerah ditargetkan naik Rp394,1 miliar dari Rp235 miliar pada APBD Murni.
Gubernur Kalimantan Utara menjelaskan, kenaikan target komponen Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan disebabkan kenaikan oleh kenaikan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat, serta potensi kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik dari sektor pajak, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah.
“Semoga penyampaian KUA PPAS Perubahan 2023 ini menjadi langkah awal menyusun APBD Perubahan sesuai jadwal dan tahapan serta peraturan perundang-undangan,” kata Zainal.
Adapun KUA PPAS Tahun Anggaran 2024, komponen Pendapatan ditargetkan Rp2,8 triliun, Belanja Rp3,06 triliun, dan Pembiayaan Rp232,9 miliar.
Pembangunan Provinsi Kalimantan Utara pada 204 fokus pada sepuluh hal prioritas. Yakni pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Mentarang Induk dan Sungai Kayan; pembangunan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI); mewujudkan ketahanan pangan daerah dengan pembangunan pertanian dalam arti luas.
Pertanian dalam arti luas meliputi perkebunan, pertanian tanaman pangan dan hortikultura, peternakan, perikanan sungai, laut, dan memberi jaminan perlindungan kepada petani tambak melalui mekanisme pengadaan fasilitas dan regulasi pada tiap kabupaten/kota.
Prioritas selanjutnya adalah meningkatkan terwujudnya konektivitas kawasan perbatasan, pedalaman, dan daerah terpencil dalam rangka membangun desa, menata kota dengan membangun infrastruktur darat, laut, sungai, udara, serta informasi teknologi.
Selanjutnya, pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan di kabupaten/kota; pembangunan ekonomi melalui diversifikasi produk dan keunggulan komparatif di setiap kabupaten/kota; peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan wajib belajar 16 tahun.
Kemudian, pengadaan Balai latihan Kerja, perluasan lapangan kerja, kesempatan usaha dan ekonomi kreatif bagi kaum milenial; pengelolaan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku UMKM.
Prioritas terakhir, pemberian tunjangan perbaikan penghasilan bagi aparat desa dan RT, tenaga pendidikan dan kependidikan semua tingkatan satuan pendidikan, tenaga kesehatan, serta tenaga honorer di daerah perbatasan, pedalaman, dan terpencil, serta perkotaan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Dalam mendukung pembangunan Pemerintah/Nasional 2024, Pemprov Kalimantan Utara telah menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan tema “Peningkatan Keanekaragaman Industri dan Perdagangan Produk Unggulan Daerah”.
Perencanaan pembangunan Kalimantan Utara 2024 diarahkan pada pengembangan dan penguatan industri secara luas meliputi industri primer seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan pertambangan.
Selanjutnya, penguatan industri pengolahan, industri ketenagalistrikan, industri perdagangan dan jasa, industri pariwisata dan ekonomi kreatif, industri kecil dan menengah, serta industri lainnya. (red/adv)