Uncategorized

15 Ribu Warga Pekerja Rentan di PPU akan Ditanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan

298
×

15 Ribu Warga Pekerja Rentan di PPU akan Ditanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

Sementara untuk tahun 2024 mendatang diperkirakan juga ada sekitar 15 ribu peserta kembali yang akan disertakan jaminan kesehatan ini

Sekretaris Daerah PPU, Tohar memimpin monitoring dan evaluasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bersama jajaran BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan, Selasa, (12/9/2023). TITIKNOL.ID/HO

TITIKNOL.ID,PENAJAM – Jaminan kesehatan bagi pekerja rentan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang merupakan gagasan Bupati PPU, Hamdam ini menunjukkan perkembangan yang siknifikan.

Jaminan kesehatan yang diberikan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan itu terus diperluas cakupannya.

Hal ini diungkapkan dalam pertemuan terkait monitoring dan evaluasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten PPU.

Pertemuan ini dipimpin Sekretaris Daerah PPU, Tohar, dihadiri oleh sejumlah SKPD terkait di lingkungan Pemkab PPU, dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan, Selasa, (12/9/2023).

Dalam kesempatan ini Sekda PPU, Tohar mengatakan bahwa terkait evaluasi BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten PPU tersebut harus ada sinergitas antar pihak terkait termasuk masing-masing unit kerja.

Tohar mengatakan terkait penyelenggaraan jaminan kesehatan tersebut harus ada evaluasi bersama-sama di lapangan, untuk mengetahui sejauh mana komitmen dan konsisten daerah terhadap jaminan Ketenagakerjaan ini, baik kaitannya dengan kesehatan maupun hal lainnya.

“Saya minta fungsikan link kita karena walaupun berbeda ruang lingkup tetapi kita satu misi satu orientasi kita kepada masyarakat, ” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Muhammad Fanani mengatakan bahwa saat ini tercatat jumlah kepesertaan jaminan kesehatan ketenagakerjaan di PPU yang dibiayai APBD sementara ini mencapai 980 peserta tersebar di empat kecamatan.

Namun kata dia di anggaran perubahan nanti juga akan ditambah 5 ribu peserta lagi. Sementara untuk tahun 2024 mendatang diperkirakan juga ada sekitar 15 ribu peserta kembali yang akan disertakan jaminan kesehatan ini.

“Melihat perkembangan tersebut kami sangat mengapresiasi Pemkab PPU terhadap gagasan daerah yang begitu inginnya mensejahterakan masyarakatnya khususnya melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di daerah, ” ujarnya.

Baca Juga:   Wamentan Harvick Tinjau Lokasi IKN, Pastikan Ketersediaan Pangan Terpenuhi

Dikatakan juga terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi non ASN atau Tenaga Harian Lepas (THL) juga telah dilakukan pembahasan lebih lanjut, bersama Pemkab PPU terkait beberapa hal termasuk terkait progres jaminan kesehatan ketenagakerjaan ini di PPU.

“Kami akan laporkan beberapa hal yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, berapa yang sudah kami daftarkan, yang sudah kami bayarkan, klaimnya seperti apa tentunya kami juga akan laporkan progresnya secara berkala,” jelas dia.(*)