Penajam

4 Mobil Tangki Air akan Dikerahkan Hadapi Kekeringan Desa Sumber Sari dan Rintik

×

4 Mobil Tangki Air akan Dikerahkan Hadapi Kekeringan Desa Sumber Sari dan Rintik

Sebarkan artikel ini

Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun menginstruksikan untuk mengerahkan 4 armada tangki air, dalam menghadapi kekeringan di Desa Sumber Sari dan Desa Rintik Kecamatan Babulu

Pj Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun saat upacara Hari Kesaktian Pancasila. Ia menginstruksikan untuk mengerahkan 4 armada tangki air, dalam menghadapi kekeringan di Desa Sumber Sari dan Desa Rintik Kecamatan Babulu. TITIKNOL.ID/HO

TITIKNOL.ID,PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun menginstruksikan untuk mengerahkan 4 armada tangki air, dalam menghadapi kekeringan di Desa Sumber Sari dan Desa Rintik Kecamatan Babulu.

Hal ini disampaikan kepada kepala perangkat daerah terkait pada rapat koordinasi penanggulangan kebakaran dan kekeringan di Kabupaten PPU, Minggu (1/10/2023) malam.

Dalam rapat tersebut juga didiskusikan langkah berikutnya terkait pendanaan penanggulangan bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengundang perwakilan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) A Rino Rio.

Hal ini dilakukan guna percepatan penanganan bencana kekeringan dan karhutla yang telah memasuki status siaga darurat di wilayah PPU.

Selain bencana kekeringan, bencana karhutla yang telah terjadi lebih dari 30 kasus sejak Juli 2023 mendapat perhatian penuh dari Pemerintah Kabupaten PPU.

Setelah berbagai upaya yang telah dilakukan Pemkab PPU beserta Polres PPU dan Kodim 0913/PPU dalam menangani karhutla, disimpulkan butuh kesadaran masyarakat secara penuh agar karhutla tidak terulang kembali, terlebih dengan adanya fenomena El Nino.

Dalam rapat tersebut diputuskan untuk memberikan kesadaran masyarakat melalui sosialisasi yang dilakukan seluruh perangkat daerah terkait terutama perangkat kecamatan, desa, dusun, dan RT/RW. Instruksi ini akan diberikan melalui Surat Edaran Bupati Penajam Paser Utara yang akan segera diterbitkan.

Setelah surat edaran diterbitkan nantinya, Makmur Marbun menyatakan secara tegas akan mengevaluasi pelaksanaan sosialisasi larangan karhutla ini di wilayah kecamatan/desa/dusun/RT/RW yang dilakukan camat/kades/kadus terkait. Dalam rapat koordinasi yang mengundang Kapolres PPU dan Dandim 0913/PPU ini, Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan menyampaikan perlunya sosialisasi bencana melalui pemuka agama dalam kegiatan keagamaan yang dilakukan di tempat-tempat ibadah.

Baca Juga:   Ketua FKS Satriyani Sirajuddin Harap PPU Bisa Wujudukan Jadi Kabupaten Sehat

Hal ini diamini Makmur Marbun dengan menyatakan bahwa semua perangkat daerah dan elemen di PPU harus bersinergi dalam mengatasi kekeringan dan karhutla ini.

Ia berencana menyampaikan langsung instruksi untuk sosialisasi larangan karhutla oleh perangkat kecamatan/desa dalam waktu dekat saat kunjungan ke Kecamatan Waru.

“Saya minta deteksi dini harus dilakukan. Kita tidak bisa saling menunggu, kalau ada persoalan, infokan kepada saya agar saya dapat melakukan langkah-langkah selaku kepala daerah,” tegasnya.