Penajam

Dinas Perkimtan PPU Kelola 114 Tempat Pemakaman Umum 

629
×

Dinas Perkimtan PPU Kelola 114 Tempat Pemakaman Umum 

Sebarkan artikel ini

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), memiliki 114 tempat pemakaman umum (TPU) yang tersebar hampir seluruh kelurahan/desa yang ada di Benuo Taka

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengelola 114 tempat pemakaman umum (TPU) yang tersebar di empat kecamatan. TITIKNOL.ID

TITIKNOL.ID,PENAJAM – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), memiliki 114 tempat pemakaman umum (TPU) yang tersebar hampir seluruh kelurahan/desa yang ada di Benuo Taka. 

“Kami memiliki 114 pemakaman umum dengan total luasan lahan 500 ribu meter persegi,” kata Kabid Pertanahan dan Pemakaman Dinas Perkimtan PPU, Ika Yanuaris, Rabu (22/11/2023). 

Ika Yanuaris mengungkapkan, dari 114 tempat pemakaman umum terdapat 109 tempat pemakaman umum diantaranya yang dikelola masing-masing pemerintah kelurahan/desa.

Pengelolaan 109 pemakaman umum tersebut dengan sistem gotong royong dengan pemerintah kelurahan/desa dan masyarakat setempat. 

“Pengelolaan makam terbagi dua. Yakni ada makam dikelola masing-masing kelurahan/desa dan ada makam yang dikelola langsung Dinas Perkimtan,” jelasnya. 

Untuk pemakaman umum yang dikelola langsung oleh Dinas Perkimtan PPU yakni pemakaman muslim di Kelurahan Gunung Seteleng, pemakaman nasrani di Kelurahan Gunung Seteleng, pemakaman umum di Kelurahan Nenang, pemakaman umum di Kelurahan Saloloang dan pemakaman umum di Kelurahan Kampung Baru.

Di lima pemakaman umum yang dikelola langsung Dinas Perkimtan tersebut masing-masing ditempatkan satu petugas. 

“Honorer petugas pemakaman ini disiapkan oleh Dinas Perkimtan,” terangnya. 

Ika Yanuaris menekankan, kelima petugas pemakaman tersebut juga dijadwalkan secara bergantian untuk menangani Pemakaman Umum Terpadu di Kelurahan Nenang. 

“Mereka juga digilir untuk bertugas di pemakaman terpadu, karena di sana ada makam covid-19 yang harus diurus juga,” tandasnya. (Advertorial)