Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan membenahi Ruang Terbuka Hijau (RTH) depan Stadion Panglima Sentik di Jalan Provinsi Km 8, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam. TITIKNOL.ID
TITIKNOL.ID,PENAJAM – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan membenahi Ruang Terbuka Hijau (RTH) depan Stadion Panglima Sentik di Jalan Provinsi Km 8, Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam.
Kabid Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Dinas Perkimtan PPU, Khairil Achmad mengatakan, RTH di depan Stadion Panglima Sentik berada dalam pengelolaan Dinas Perkimtan PPU.
Tahun ini, telah dilakukan review desain RTH. Perencanaan RTH terbaru akan dilengkapi dengan fasilitas lapangan terbuka, jogging track, kawasan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan area pemasangan iklan.
“Depan Stadion Panglima Sentik akan dijadikan seperti Lapangan Merdeka di Balikpapan. Nanti akan disiapkan ruang khusus untuk UMKM, tempat pemasangan iklan daerah maupun swasta dan jogging track,” kata Khairil, Senin (27/11/2023).
Lapangan terbuka yang disiapkan nantinya selain untuk aktivitas olahraga bagi masyarakat Benuo Taka, kata Khairil, juga dipersiapkan untuk mengakomodir acara besar seperti konser musik dan lainnya.
“Kami persiapkan perencanaan yang sangat sederhana, tetapi fungsinya besar,” ujarnya.
Dinas Perkimtan PPU telah mengajukan alokasi anggaran untuk pembenahan RTH di depan Stadion Panglima Sentik di APBD 2024. Khairil berharap, anggaran yang diajukan tersebut diakomodir oleh pemerintah daerah.
“Kalau anggarannya disetujui, tahun depan mulai dibangun fasilitas yang diperlukan,” tuturnya.
Hasil review RTH depan Stadion Panglima Sentik, kata Khairil, ada beberapa areal yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya seperti Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PPU.
“Nanti ada spot untuk UMKM tentu melibatkan Diskukmperindag dan juga Disbudpar,” tandasnya. (Advertorial)