TitiknolKaltara

Pemerintah Gelontorkan Subsidi Penerbangan di Kaltara Rp54,9 Miliar

52
×

Pemerintah Gelontorkan Subsidi Penerbangan di Kaltara Rp54,9 Miliar

Sebarkan artikel ini

TITIKNOL.ID – Pada 2024 ini, Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran subsidi ongkos angkut (SOA) di wilayah Provinsi Kalimantan Utara sebesar Rp54,9 miliar dan telah mulai berjalan sejak 5 Januari 2024.

“Iya, sudah mulai berjalan dan kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat yang mengalokasikan SOA pada APBN 2024,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Utara, Andi Nasuha di Tanjung Selor, Senin.

Alokasi sebesar Rp54,9 miliar itu terbagi atas subsidi Perintis Penumpang Rp37,4 miliar, Perintis Kargo Rp12,8 miliar, dan BBM Perintis Penumpang Rp4,6 miliar.

SOA penumpang diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin bepergian ke daerah-daerah pedalaman dan perbatasan Provinsi Kalimantan Utara di Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan. Sedangkan SOA barang atau kargo diperuntukkan bagi pengusaha dan masyarakat yang ingin mengirimkan barang ke daerah-daerah tersebut.

SOA penumpang dan barang bertujuan untuk membantu masyarakat di daerah pedalaman dan perbatasan agar dapat mengakses transportasi dengan harga yang lebih terjangkau.
“Hal ini penting untuk menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok dan meningkatkan perekonomian masyarakat,” kata Andi Nasuha.

SOA Perintis Penumpang oleh APBN mencakup rute pulang pergi Tarakan – Long Bawan, Long Bawan – Malinau, Long Apung – Malinau, Long Apung – Tanjung Selor, Long Bawan – Nunukan, Long Bawan – Tanjung Selor, Maratua – Tarakan, Malinau – Mahak Baru.

Selanjutnya, Tarakan – Long Apung, Malinau – Long Layu, Malinau – Binuang, Malinau – Long Alango, Malinau – Long Punjungan, Malinau – Data Dian, Malinau – Long Sule, Nunukan – Binuang, dan Nunukan – Long Layu.

“Seluruhnya ada 17 rute penerbangan perintis pulang pergi, ada yang tiga kali dalam seminggu, ada yang dua kali, dan ada yang sekali ,” kata Andi Nasuha.

Baca Juga:   Oke, Inflasi Kaltara Terendah Kelima di Tanah Air 

Adapun Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui APBD-nya juga mengalokasikan SOA sebesar Rp15 miliar pada 2024 ini. Saat ini instansi terkait yakni Disperindagkop masih menyiapkan proses tender kegiatan tersebut.

Untuk diketahui, penerbangan perintis masih menjadi moda transportasi utama warga pedalaman dan perbatasan di Kalimantan Utara untuk mengakses wilayah perkotaan karena masih terbatasnya akses darat.

Adapun Pemerintah Kabupaten Nunukan telah mengalokasikan dan memulai operasional penerbangan subsidi 2024 sebesar Rp8,2 miliar untuk rute Nunukan – Long Bawan dan Nunukan – Tau Lumbis. (red)