Penajam

Marbun Sebut Peningkatan Sarana dan Prasarana Pelayana Publik jadi Skala Prioritas

×

Marbun Sebut Peningkatan Sarana dan Prasarana Pelayana Publik jadi Skala Prioritas

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan penyempurnaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 mendatang

Pj Bupati PPU Makmur Marbun saat membuka konsultasi publik RKPD tahun 2025 yang digelar di Hotel Nusa Penajam, Kamis (25/1/2024). TITIKNOL.ID/HO

TITIKNOL.ID,PENAJAM – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan penyempurnaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 mendatang.

Hal ini terungkap dalam konsultasi publik RKPD tahun 2025 yang digelar di Hotel Nusa Penajam, Kamis (25/1/2024).

Penjabat Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan, RKPD ini merupakan jantung dalam rencana pembangunan tahun depan.

Bahkan perlu dilakukan perencanaan yang baik, karena akan diketahui untuk membangun seperti apa PPU ke depan.

Ia menjelaskan,  konsultasi publik ini merupakan rangkaian tahapan perencanaan pembangunan daerah yang harus dilaksanakan.

Karena forum ini merupakan sarana bagi pemerintah daerah untuk menyerap saran dan masukkan guna penyempurnaan rancangan awal RKPD, yang akan digunakan sebagai pedoman atau acuan dalam pembangunan daerah tahun  2025.

Sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) kabupaten PPU Tahun 2024 – 2026  dapat disimpulkan tiga prioritas pembangunan daerah kabupaten PPU 2025.

Yakni optimalisasi tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi,  peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui transformasi ekonomi dan peningkatan sarana dan prasarana pelayanan publik.

“Keberhasilan pembangunan merupakan keberhasilan kolektif dari peran pemerintah serta masyarakat,” jelasnya.

Untuk itu, ia meminta agar dapat bersama secara sinergis untuk mewujudkan kabupaten PPU sebagai Serambi Nusantara.

“Saya berharap melalui forum konsultasi publik rancangan Awal RKPD Tahun 2025 ini, dapat mengkaji dengan cermat Rancangan Awal RKPD Kabupaten PPU  Tahun 2025, agar nantinya pembangunan daerah dapat lebih efektif, tepat sasaran dan menjadi stimulan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penuntasan permasalahan yang terjadi,” tutupnya..

Sementara itu,  Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten PPU, Tur Wahyu Sutrisno sebagai pelaksana kegiatan mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan forum konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten PPU Tahun 2025, adalah sebagai sarana bagi Pemerintah Kabupaten PPU untuk menyampaikan informasi dan penyamaan persepsi terkait subtansi, proses, dan tahapan penyusunan RKPD yang saat ini telah memasuki tahap rancangan awal RKPD Tahun 2025. (*)