Samarinda

Jalan Penghubung  S Parman-KH Samanhuni Samarinda Mulai Dibuka, Habiskan Rp10 Miliar

9
×

Jalan Penghubung  S Parman-KH Samanhuni Samarinda Mulai Dibuka, Habiskan Rp10 Miliar

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Provinsi Kaltim mulai membuka jalan penghubung  Jalan S. Parman menuju Jalan KH Samanhudi Samarinda pada Jumat (2/2/2024) kemarin

MULAI DIBUKA – Pemprov Kaltim mulai membuka akses jalan penghubung Jalan S Parman menuju KH Samanhudi Samarinda. Jalan ini menggunakan lahan eks bandara Temindung. TITIKNOL.ID/HO/KOMINFO KALTIM

TITIKNOL.ID,SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kaltim mulai membuka jalan penghubung  Jalan S. Parman menuju Jalan KH Samanhudi Samarinda pada Jumat (2/2/2024) kemarin.

Jalan ini akan mengurai kemacetan yang terjadi di Samarinda khususnya di Jalan S Parman dan KH Hamanhudi.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Kaltim, Hj Syarifah Alawiyah menjelaskan, akses jalan penghubung ini sudah bisa digunakan.

“Jalan penghubung S.Parman -KH Samanhudi dibangun dengan anggaran APBD Kaltim 2023 sebesar Rp 10 miliar,” ujarnya seperti dikutip laman resmi Kominfo, Minggu (4/2/2024).

Ruas jalan ini memiliki panjang 290 meter, lebar badan jalan 20 meter,  dilengkapi dengan drainase dan trotoar serta gorong-gorong untuk mendukung kelancaran lalu lintas.

Selain itu, juga dibangun box culvert/cross drain atau gorong-gorong untuk drainase (saluran air) di bawah jalan dengan ukuran 2 meter x 2 meter dan panjang 22 meter.

JALAN PENGHUBUNG – Akses penghubung Jalan S Parman-KH Samanhudi Samarinda sudah selesai dibangun dan mulai digunakan masyarakat. TITIKNOL.ID/HO

Adapun usulan pembangunan jalan akses ini berasal dari era kepemimpinan mantan Gubernur Kaltim Isran Noor, dengan tujuan membantu warga Kota Samarinda.

Diketahui Pemprov Kaltim juga telah memberikan berbagai bantuan dalam pembiayaan pembangunan di ibukota Kaltim, termasuk penanganan banjir dan bantuan keuangan senilai Rp 350 miliar untuk Kota Samarinda.

Di antaranya penanganan banjir Kota Samarinda dengan normalisasi Sungai Karang Mumus, Sungai Karang Asam Besar, dan Sungai Karang Asam Kecil. (*)