Samarinda

Kesbangpol Kaltim Ingatkan Libur Pemilu bukan Dipakai Tidur, Target 78 Persen Partisipasi

×

Kesbangpol Kaltim Ingatkan Libur Pemilu bukan Dipakai Tidur, Target 78 Persen Partisipasi

Sebarkan artikel ini

Pemerintah Provinsi Kaltim menargetkan tingkat partisipasi dalam Pemilu 2024 bisa mencapai 78 persen

PARTISIPASI PEMILIH – Sejumlah petugas sedang melakukan pelipatan surat suara untuk Pemilu 2024. Kesbangpol Kaltim menargetkan tingkat partisipasi di Pemilu 2024 capai 79 persen. TITIKNOL.ID/HO

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kaltim menargetkan tingkat partisipasi dalam Pemilu 2024 bisa mencapai 78 persen.

Kepala Kesbangpol Kaltim Sufian Agus mengatakan, target itu tercapai atau minimal sama dengan target nasional baik di Pemilu maupun Pilkda mendatang.

Apalagi pihaknya memiliki pengalaman saat Pilkada 2020 saat Covid-19 dilaksanakan Pilkada.

Bahkan pihaknya bekerja keras untuk menghilangkan kelemahan dan meningkatkan partisipasi melalui berbagai upaya, termasuk dukungan dari partai politik, media, dan organisasi masyarakat.

“Semua keluarga harus ke TPS jangan sampai tanggal 14 itu hari libur digunakan mereka tidur dan akhirnya terlambat ke TPS,”

Selain itu, pemilih pemula juga harus  terlibat aktif dalam proses demokrasi.

Pemerintah Kaltim  pun memiliki strategi khusus untuk menarik simpati mereka ke TPS pada 14 Februari maupun pada pilkada pada 27 November 2024.

Edukasi politik kepada pemilih pemula menjadi fokus utama, dengan dialog dua arah untuk melibatkan mereka lebih aktif.

Tidak hanya mengandalkan ceramah, tetapi juga memanfaatkan platform seperti TikTok untuk menarik perhatian anak muda.

Pihaknya pun melibatkan Organisasi Masyarakat (Ormas) untuk meningkatkan partisipasi masyrakat di Pemilu 2024 ini.

Dalam mengevaluasi rendahnya tingkat partisipasi pada 2020, pemerintah fokus pada gerakan sosialisasi melalui media dan kegiatan langsung di lapangan, seperti kampanye dengan baliho dan spanduk.

Ia pun berpesan untuk menjaga kondusifitas dalam seluruh tahapan pemilu dan pilkada kesadaran akan pentingnya ketertiban dan keamanan menjadi faktor utama dalam menjamin kelancaran pelaksanaan demokrasi pada tahun 2024. (*)