KECEWA – Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun saat melakukan inspeksi mendadak di SDN 040 Penajam, Senin (5/2/2024). Ia menyampaikan kekecewaannya terhadap proyek bernilai Rp1,1 miliar. TITIKNOL.ID/HO/HUMAS
TITIKNOL.ID,PENAJAM – Penjabat Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun menyampaikan kekecewaannya, terhadap pembangunan siring dan timbunan SDN 040 Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam.
“Saya mendapat laporan ini berulang kali dari masyarakat, sehingga memutuskan untuk melakukan inspeksi mendadak. Proyek ini seharusnya memperbaiki, bukan merusak,” ujar Marbun saat melakukan inspeksi mendadak, Senin (5/2/2024).
Selain itu, ia juga menyesalkan keterlambatan proyek ini karena anggaran yang digunakan tahun 2023 namun sampai sekarang belum selesai.
Marbun menekankan harus ada tanggung jawab penuh dari kontraktor yamg mengerjakan proyek ini.
“Kontraktor harus bertanggung jawab sekarang, bukan ditunda atau dilemparkan ke Pemkab. Mereka harus segera bertindak,” tambahnya.
Dalam sidak tersebut, Marbun mengungkapkan banyak laporan dari masyarakat terkait proyek ini, memperkuat keyakinannya akan perlunya intervensi langsung.
“Saya mendapat informasi tentang orang yang bekerja di kontraktor ini. Meskipun waktu saya terbatas, tetapi saya mendengarkan keluhan masyarakat. Laporan yang saya terima hampir 100 persen benar, sehingga saya merasa tanggung jawab untuk menindaklanjuti,” tegas Marbun.
Marbun juga menjelaskan tindakan selanjutnya yang akan dilakukan terkait proyek tersebut.
“Saya akan menilai situasinya lebih lanjut, dan inspektur akan saya minta untuk bekerja mulai besok. Jika terbukti ada pelanggaran, kita akan melibatkan aparat hukum untuk menindaklanjuti,” tegasnya.
Ia juga mencermati lamanya pengerjaan proyek ini, mencatat bahwa seharusnya dimulai sejak bulan September 2023.

KECEWA – Pj Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun saat melakukan inspeksi mendadak di SDN 040 Penajam, Senin (5/2/2024). Ia menyampaikan kekecewaannya terhadap proyek bernilai Rp1,1 miliar. TITIKNOL.ID/HO/HUMAS
“Ada informasi bahwa sejak bulan September proyek ini sudah seharusnya dimulai. Saya khawatir kontraktor ini terlalu banyak menangani proyek, mungkin ada 30 proyek yang dipegangnya,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa hasil dari proyek ini harus sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan, terutama karena menggunakan uang rakyat.
“Kami tidak menuntut hasil 100 persen, tetapi minimal harus memberikan manfaat. Jika tidak, ini bukan pembangunan, malah dapat menimbulkan masalah seperti banjir. Siswa harus menikmati hasilnya, bukan merasa terancam, ” ujar dia.
Sementara itu, proyek senilai Rp1,1 miliar ini merupakan bagian dari Program Pengelolaan Pendidikan yang dikelola Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) PPU, yang merupakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU tahun 2023.
Pelaksanaan proyek ini dilakukan oleh CV Raal Lynsaira Persada dalam waktu 110 hari kalender.
Dokumen LPSE PPU menunjukkan bahwa proyek ini bertujuan untuk meningkatkan tata ruang sekolah dan membuat lapangan yang ada dapat dimanfaatkan sebagai sarana belajar siswa, serta sebagai langkah penanganan banjir yang sering melanda SDN 040 PPU. (Advertorial/Kominfo/Humas)












