Penajam

Pembunuhan Sadis di Babulu Laut, Pelaku Matikan Lampu dan Sempat Lecehkan 2 Korban

58
×

Pembunuhan Sadis di Babulu Laut, Pelaku Matikan Lampu dan Sempat Lecehkan 2 Korban

Sebarkan artikel ini

Pembunuhan 5 orang dalam satu keluarga di RT 018, Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengemparkan warga

KORBAN – Salah satu korban pembunuhan sadis di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) setelah visum di RSUD Ratu Aji Putri Botung. TITIKNOL.ID

TITIKNOL.ID,PENAJAM – Pembunuhan 5 orang dalam satu keluarga di RT 018, Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengemparkan warga.

Bagaimana tidak, pelaku adalah tetangga korban yang masih duduk di bangku salah satu SMK di Babulu berinisial JND (17).

Bahkan sebelum beraksi, pelaku sempat mematikan lampu rumah korban.

Pelaku membunuh Waluyo (35), Sri Winarsih (34), RJS (15),VDS (11) dan  ZA (3).

Mayat Waluyo ditemukan di ruang tamu, kemudian tubuh Sri Winarsih, VDS dan ZA ditemukan di satu kamar, sementara mayat RJS ditemukan di kamar yang lain.

Kondisi kelima korban mengalami luka cukup parah terutama di bagian kepala.

Hanya berselang 2 jam setelah kejadian, polisi dari Polsek Babulu dan Polres PPU berhasil menangkap JND yang juga tetangga korban.

Untuk menghabisi nyawa kelima korban, pelaku menggunakan parang tanpa gagang sepanjang 60 cintimeter.

Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Supriyanto mengungkapkan, motif pembunuhan ini karena pelaku sakit hati

Ia mengakui,bila keluarga korban dan pelaku sudah ada konflik mulai masalah ayam dan masalah helm yang tidak dikembalikan korban.

“Keterangan pihak keluarga bahwa korban pernah menjalin hubungan dengan korban yang berusia 15 tahun. Tapi tidak direstui orangtua korban karena pelaku sudah memiliki pasangan lain,” kata Supriyanto.

Ia mengungkapkan, sebelum beraksi pelaku sempat minum minuman keras bersama teman-temannya tak jauh dari lokasi kejadian atau rumah korban.

Usai minum miras, pelaku sempat pulang ke rumah ambil parang lalu menuju ke rumah korban untuk beraksi.

Baca Juga:   Plt Bupati Hamdam: Kerja Sama dengan Universitas Sanata Dharma Bermanfaat Bagi PPU

Sebelum beraksi, tersangka terlebih dahulu mematikan meteran listrik sebelum masuk di dalam rumah.

Saat kejadian, Waluyo berada di rumah orangtuanya.

Namun saat ia kembali dan memasuki ruang tamu langsung ditebas parang oleh tersangka.

“Luka para korban rata-rata di kepala,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan, setelah melakukan aksi sadis tersebut kemudian tersangka melakukan tindakan asusila terhadap Sri Winarsih dan RJS.

Ia melakukan tindakan tersebut setelah 2 korban sudah meninggal dunia.

Usai beraksi, pelaku sempat mengambil 3 handpone dan uang Rp300 ribu.

Supriyanto menjelaskan, setelah beraksi kemudian pelaku kembali ke rumahnya untuk berganti baju dan mengajak kakaknya untuk melaporkan kejadian pembunuhan tersebut kepada Ketua RT 18.

“Tersangka ini sempat mengaku melihat ada tiga hingga sepuluh orang yang beraksi dan Ketua RT melaporkan kejadian kepada polisi,” ujarnya.

Awalnya, pelaku merupakan saksi namun setelah dilakukan olah TKP akhirnya polisi menetapkannya menjadi tersangka dan menjadi pelaku tunggal dalam kasus ini.

Kapolres mengatakan, pelaku akan dikenakan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf c Undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup. (*)