CURANMOR – Dua pelajar yakni AD dan AM yang masih berusia 13 tahun diamankan Polsek Sambaling usai melakukan pencurian sepeda motor.TITIKNOL.ID/HO/POLSEK SAMBALING
TITIKNOL.ID,BERAU – Dua pelajar yakni AD dan AM yang masih berusia 13 tahun diamankan Polsek Sambaling usai melakukan pencurian sepeda motor.
Kedua beraksi saat korban sedang salat Isya di Masjid Namira.
Keduanya beraksi di 9 Februari 2024 sekitar pukul 20.00 WITA di Jalan Garuda, Rt. 09, Kelurahan Sambaliung, Kecamatan Sambaliung.
Kapolsek Sambaliung AKP Amin Maulani, mengatakan, dalam kejadian tersebut, sepeda motor milik korban, jenis Scoopy merk Honda warna coklat hitam, diparkirkan di halaman Masjid Namira dengan posisi kontak/kunci motor disimpan dalam kantong dasboard sepeda motor.
Setelah melaksanakan shalat Isya, korban kembali ke tempat parkir dan menemukan sepeda motornya telah hilang.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke Unit Reskrim Polsek Sambaling, yang kemudian melakukan penyelidikan.
Hasilnya, polisi berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku, yaitu AD dan AM, keduanya berusia 13 tahun dan masih pelajar. Selanjutnya, kedua tersangka dibawa ke Polsek Sambaling untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Dari tindakan penyelidikan yang dilakukan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Scoopy merk Honda warna coklat hitam, beserta STNK, BPKB, dan kunci kontaknya.
Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo, menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan kerjasama antara kepolisian dengan masyarakat.
“Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi para pelaku tindak kejahatan, bahwa tindakan kriminal tidak akan luput dari penegakan hukum,” ujarnya. (*)