Penajam

Penyangga IKN, PPU Dijadikan Proyek Percontohan Desa Presisi di Kaltim

63
×

Penyangga IKN, PPU Dijadikan Proyek Percontohan Desa Presisi di Kaltim

Sebarkan artikel ini

abupaten Penajam Paser Utara (PPU) dijadikan proyek percontohan pertama terkait program data desa dan kelurahan presisi yang digagas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

DESA PRESISI – Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik didampingi Pj Bupati PPU Makmur Marbun saat menerima data desa presisi. TITIKNOL.ID/HO

TITIKNOL.ID,PENAJAM – Berstatus sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dijadikan proyek percontohan pertama terkait program data desa dan kelurahan presisi yang digagas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Data desa presisi adalah hasil dari pengembangan big data dan teknologi yang akan memberikan data tentang kemiskinan, stunting, jumlah penduduk, dan informasi penting lainnya mulai tingkat desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten PPU.

Hal ini diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun di sela kegiatan serah terima hasil data desa dan kelurahan presisi di Kabupaten PPU.

Serah terima tersebut antara Fakultas Ekologi Manusia IPB University dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, BPD Kaltim dan Kaltara, oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Jumat (16/2/2024) di Novotel Balikpapan.

“Data desa presisi ini merupakan data yang luar biasa sebagai data perencanaan pembangunan. Artinya melalui data presisi ini dijamin ketepatannya karena prosesnya telah melalui sensus langsung di masyarakat, sehingga pemerintah dapat mengetahui secara detail kondisi apa pun yang ada di seluruh desa dan kelurahan,” kata Makmur Marbun usai kegiatan ini.

Melalui data desa dan kelurahan presisi, lanjut dia, pemerintah juga dapat merancang pembangunan di desa seperti apa, mulai di bidang sosial, sanitasi, pertanian, kemasyarakatan, dan sebagainya.

FOTO BERSAMA – Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dan Pj Bupati PPU Makmur Marbun berfoto bersama usai penyerahan data Desa Presisi. TITIKNOL.ID/HO

Semua akan mudah dilakukan karena sudah ada datanya di sana.

Lebih lanjut, Makmur menambahkan bahwa selama ini data yang digunakan Pemkab PPU sebagian besar hanya berdasarkan perkiraan, sehingga cenderung tidak akurat.

Baca Juga:   Jadi Pj Bupati PPU, Makmur: Terima Kasih Saya dan Keluarga Diterima di Sini

Data desa presisi ini nantinya dapat digunakan sebagai acuan pembangunan mulai tingkat desa, kelurahan, kecamatan hingga kabupaten.

“Misalkan berapa jalan rusak, berapa rumah miskin, status sosial, dan sebagainya hingga persoalan terkecil di desa dapat kita ketahui. Tinggal kita klik maka iformasi itu akan muncul. Jadi dari data desa presisi ini kita sudah bisa merencanakan pembangunan apa yang sesuai kondisi di masyarakat,” ujarnya.

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mengatakan proyek percontohan berbasis data desa presisi merupakan tidak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Kabupaten PPU dipilih menjadi proyek percontohan data desa presisi karena merupakan daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Daerah berjuluk Benuo Taka ini memiliki 54 kelurahan/desa, meliputi 24 kelurahan, dan 30 desa.

Ke depan, perencanaan pembangunan harus berbasis data agar anggaran yang dialokasikan tepat sasaran.

Ia menambahkan bahwa perencanaan pembangunan yang tidak berbasis data akan menyebabkan penggunaan anggaran tidak efisien.

Selama ini, kebanyakan perencanaan pembangunan hanya copy paste.

“Selama ini tidak jelas datanya, saya tidak menyalahkan kebijakan masa lalu, mungkin itu benar di masa lalu. Tapi sekarang pergerakan terus berubah, sehingga harus berbasis data supaya alokasi dana tepat sasaran.

“Misalnya, di desa tersebut berapa rumah belum memiliki WC, berapa anak yang tidak sekolah, berapa bangunan sekolah yang tidak layak dan lainnya. Itu datanya harus jelas supaya penggunaan anggaran lebih efisien,” jelas Akmal.

PPU dijadikan sebagai proyek percontohan data desa presisi, kata Akmal Malik, agar pembangunannya selaras dengan IKN.

PPU sebagai daerah penyangga harus tumbuh bersama perkembangan IKN.

“Daerah-daerah penyangga harus tumbuh bersama IKN. Karena itu, data yang akurat harus disiapkan sebagai dasar untuk perencanaan pembangunan,” tandasnya. (Advertorial/Kominfo/Humas6)