Tenggarong

Bujuk Korban, Pria di Sebulu Kukar Ini Rudapaksa Gadis di Bawah Umur

248
×

Bujuk Korban, Pria di Sebulu Kukar Ini Rudapaksa Gadis di Bawah Umur

Sebarkan artikel ini

Seorang pemuda berinisial MY (19) akhirnya diamankan Polsek Sebulu, Kutai Kartanegara usai merudapaksa anak di bawah umur

DITANGKAP – Pelaku MY asal Desa Sebulu Ulu, Kukar saat diamankan polisi karena telah merudapaksa seorang gadis di bawah umur. TITIKNOL.ID/HO/POLSEK SEBULU

TITIKNOL.ID,KUKAR – Seorang pemuda berinisial MY (19) akhirnya diamankan Polsek Sebulu, Kutai Kartanegara usai merudapaksa anak di bawah umur.

Bahkan ia melakukan tindakan tersebut sebanyak 3 kali di lokasi yang berbeda.

Pria asal Desa Sebulu Ulu ini beraksi 3 Februari lalu di Pelabuhan Kapal RT 02 Desa Tanjung Harapan sekitar pukul 21.00 Wita.

Dalam kasus ini, selain mengamankan tersangka juga mengamankan barang bukti baju, celana dan pakaian dalam.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Sebulu AKP Yoshimata J.S Manggala, pada Sabtu (17/2) menjelaskan, MY awalnya sudah janjian untuk bertemu di pelabuhan kapal RT 02 Desa Tanjung Harapan dengan menggunakan pesan Watsapp.

Setelah bertemu selanjutnya nya terlapor mengajak korban untuk mencari tempat yang sepi.

Korban yang tidak merasa curiga mengikuti pelaku sampai di bangunan TK permata Bangsa RT 03 Desa Tanjung Harapan dan MY mengutarakan niat nya untuk berhubungan badan namun di tolak korban.

Tak ingin melewatkan kesempatan itu, MY mengajak korban pindah ke tribun lapangan bola Desa Tanjung Harapan, pelaku berhasil merayu korban untuk berhubungan dan menyampaikan akan bertanggungjawab bila terjadi sesuatu.

Korban sempat mengeluh karena alat kelaminnya sakit.

Namun MY tetap kembali merayu korban dan kembali melakukan tindakan bejatnya tersebut.

Merasa tak puas, pelaku kembali mengajak korban pindah ke rumah kosong yang berada di dekat pelabuhan untuk menyetubuhi korban.

Keesokan harinya, korban pulang ke rumah orang tua nya dengan berjalan tidak seperti biasanya.

Merasa ada yang tidak beres, orang tua korban menanyakancuriga.

Baca Juga:   Diego Micheils tak Pikirkan Borneo FC di Posisi Puncak Klasemen Liga 1, Ini Alasannya

“Korban menceritakan bahwa dirinya telah di setubuhi oleh MY sebanyak 3 kali di dua lokasi berbeda,” kata .S Manggala.

Mendengar itu, orangtua korban tidak terima dan langsung melaporkan kepada pihak kepolisian.

 Tak perlu waktu lama, pelaku MY kini telah diamankan Polsek Sebulu di Desa Tanjung Harapan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu. (*)