Uncategorized

Polresta Samarinda Musanahkan 109,61 Gram Sabu dan 1.316 Butir Ekstasi

438
×

Polresta Samarinda Musanahkan 109,61 Gram Sabu dan 1.316 Butir Ekstasi

Sebarkan artikel ini

Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polresta Samarinda memusnahkan 109,61 gram sabu dan 1.316 butir  ekstasi

PEMUSNAHAN – Polresta Samarinda Musanahkan 109,61 gram sabu dan 1.316 butir ekstasi. TITIKNOL.ID/HO

TITIKNOL.ID,SAMARINDA – Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polresta Samarinda memusnahkan 109,61 gram sabu dan 1.316 butir  ekstasi.

Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan dari 10 tersangka yang telah diamankan.

Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang Suhandoyo menjelaskan, pemusnahan barang buki ini untuk menghilangkan jejak peredaran narkotika.

Selain itu, juga untuk memastikan barang bukti yang disita tidak berpotensi disalahgunakan kembali.

“Yang kami musnahkan itu sabu seberat 109,61 gram serta  ekstasi 1.316 butir. Barang bukti itu kami amankan dari 10 tersangka,” jelasnya.

Selain itu, pihaknua juga menemukan barang bukti narkoba jenis sabu tanpa tersangka sebanyak 4 bungkus  dengan total berat 351,05 gram bruto.

Barang bukti ini ditemukan 2 Februari 2024, pukul 14.30 Wita, di Jalan Pangeran Antasari II, salah satu kost di jalan tersebut.

“Ini merupakan langkah konkret memberantas peredaran narkotika di wilayah Samarinda, dengan harapan dapat meningkatkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan,” ujarnya yang dikutip dari laman Mabes Polri. (*)