TitiknolKaltim

Parkir Otonom Liar Marak di Samarinda, Abdul Rohim Minta Dishub Bertindak Tegas!

21
×

Parkir Otonom Liar Marak di Samarinda, Abdul Rohim Minta Dishub Bertindak Tegas!

Sebarkan artikel ini
Anggota Pansus LKPj DPRD Samarinda, Abdul Rohim. IST

TITIKNOL.ID – Menjamurnya parkir otonom di Samarinda yang tidak mengantongi izin resmi menjadi sorotan Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD Samarinda.

Anggota Pansus LKPj DPRD Samarinda, Abdul Rohim pun meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda untuk menindak tegas para pengelola parkir otonom yang melanggar aturan.

Temuan Pansus

Pansus LKPj DPRD Samarinda menemukan 20 area parkir otonom di Samarinda yang tidak memiliki izin usaha. Hal ini dikhawatirkan dapat merugikan masyarakat dan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Samarinda.

Alasan Perlunya Tindakan Tegas

Parkir otonom liar dikhawatirkan tidak memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat, seperti keamanan kendaraan dan kejelasan tarif.

Parkir otonom yang tidak berizin tidak menyetorkan pajak kepada pemerintah daerah, sehingga berpotensi merugikan PAD Kota Samarinda.

“Untuk itu, Pansus LKPj DPRD Samarinda meminta Dishub Kota Samarinda untuk melakukan razia dan penertiban terhadap parkir otonom yang tidak berizin,” kata Abdul Rohim.

Ia juga meminta instansi itu memberikan sanksi tegas kepada pengelola parkir otonom yang melanggar aturan.

Ia menyarankan perlunya koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menegakkan aturan.

Pansus LKPj DPRD Samarinda juga mengimbau kepada para pengelola parkir otonom untuk segera mengurus izin usaha dan mematuhi aturan yang berlaku.

Penegakan Hukum

Penegakan hukum yang tegas terhadap parkir otonom liar di Samarinda diharapkan dapat menciptakan ketertiban dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Selain itu, hal ini juga dapat meningkatkan PAD Kota Samarinda.

“Mari bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam menegakkan aturan dan mewujudkan Kota Samarinda yang tertib dan teratur,” demikian Abdul Rohim. (*/wil/adv)