TitiknolKaltim

Sungai dan PJU di Samarinda Perlu Dibenahi, Joni Sinatra Dorong Disperkim Dapat Anggaran Besar

39
×

Sungai dan PJU di Samarinda Perlu Dibenahi, Joni Sinatra Dorong Disperkim Dapat Anggaran Besar

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting. IST

TITIKNOL.ID – Kegelapan menyelimuti banyak jalan di Samarinda. Penerangan jalan umum (PJU) yang mati di berbagai kawasan, baik jalan umum maupun jalan lingkungan, menjadi sarang kriminalitas dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Permasalahan ini menjadi sorotan tajam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Samarinda dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Samarinda.

Persoalan PJU: Antara Kewenangan dan Anggaran

Kepala Disperkim Samarinda, Herwan Rifai, menjelaskan bahwa kewenangan PJU di jalan umum terbagi antara Dinas Perhubungan (Dishub) dan Disperkim. Disperkim bertanggung jawab atas PJU di kawasan lingkungan.

Untuk mengatasi keluhan masyarakat, Disperkim meluncurkan Sistem Layanan Penerangan Jalan Umum (Silaju), platform pengaduan online terkait PJU.

“Silaju menjadi wadah bagi masyarakat untuk melaporkan PJU yang mati atau bermasalah. Kami akan menindaklanjuti aduan tersebut sesuai dengan ketersediaan anggaran,” jelas Herwan.

DED Sudah Ada, tapi Anggaran Terbatas

Disperkim telah menyusun Detail Engineering Design (DED) untuk pemenuhan PJU di seluruh kawasan permukiman dalam dua tahun terakhir. Namun, keterbatasan anggaran menghambat realisasi target.

“Tercatat 13.000 titik masih membutuhkan lampu PJU dengan total anggaran mencapai Rp 300 miliar. Anggaran yang minim membuat target realisasi masih jauh dari ideal,” ungkap Herwan.

Di tahun 2023, Disperkim hanya mampu membangun 920 titik PJU dengan anggaran Rp 7 miliar. Jumlah ini jauh dari kebutuhan yang ada.

“Semoga di tahun-tahun selanjutnya kami bisa mendapatkan anggaran yang lebih besar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” harap Herwan.

Anggaran Disperkim Dianggap Minim

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting, menyoroti anggaran Disperkim yang sangat minim, khususnya untuk membenahi kawasan kumuh dan Sungai Karang Mumus (SKM).

“Anggaran Disperkim hanya Rp 99 miliar di tahun 2023. Jumlah ini sangat minim untuk menunjang program-program prioritas, seperti pembenahan kawasan kumuh dan SKM,” ujar Joni.

Joni mendukung Disperkim untuk mendapatkan anggaran yang lebih besar agar dapat mengakomodasi seluruh pembenahan di kawasan pemukiman di Kota Samarinda.

“Disperkim memiliki peranan penting dalam menata kota Samarinda. Termasuk penting untuk membenahi SKM yang seharusnya bisa berkontribusi menambah PAD kota Samarinda,” pungkas Joni. (*/wil/adv)

Baca Juga:   Suparno: Program Probebaya sudah Tepat demi Pemerataan Pembangunan Samarinda