Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan Penerangan Jalan Umum (PJU). TITIKNOL.ID
“Mudah-mudahan nanti selain bisa gunakan APBD Kaltim juga APBD PPU, agar program PJU ini bisa segera selesai,”
TITIKNOL.ID,PENAJAM – Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Penajam Paser Utara (PPU) terus berupaya untuk memenuhi kebutuhan Penerangan Jalan Umum (PJU) bukan hanya di permukiman warga namun juga di wilayah desa dan kelurahan.
Bahkan Disperkimtan PPU telah mengusulkan sebanyak 2.548 PJU kepada Pemerintah Provinsi Kaltim agar bisa dianggarkan di APBD Kaltim.
Kabid Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Disperkimtan PPU, Khairil Achmad menjelaskan, jumlah usulan tersebut disesuaikan dengan jumlah usulan yang pernah disampaikan kelurahan dan desa.
Bukan hanya data lama lanjutnya, juga ada usulan data baru yang disampaikan sejumlah desa, sehingga kemungkinan jumlah PJU akan terus bertambah.
“Itu kami kami usulkan data dari kelurahan dan desa dan kemungkinan bisa bertambah nanti,” katanya.
Khairil menegaskan, pihaknya akan terus mengakomodir usulan data baru yang diusulkan PJU mengingat program ini menjadi skala prioritas pemerintah daerah khususya untuk daerah permukiman.
“Mudah-mudahan nanti selain bisa gunakan APBD Kaltim juga APBD PPU, agar program PJU ini bisa segera selesai,” harapnya.
Namun demikian, Khairil belum mengetahui apakah usulan tersebut akan diakomodir Pemprov Kaltim melalui APBD Perubaha 2024 atau APBD 2025.
“Kalau dari anggaran PPU kami akan melihat berapa sih kemampuan APBD untuk bisa dialokasikan untuk PJU,” katanya. (Advertorial)












