TitiknolKaltim

Sertifikasi Halal dan Higienis jadi Wajib, Laila Sebut Raperdanya Terus Digodok

6
×

Sertifikasi Halal dan Higienis jadi Wajib, Laila Sebut Raperdanya Terus Digodok

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah. IST

TITIKNOL.ID – Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Laila Fatihah, menyampaikan bahwa Tim Panitia Khusus (Pansus) II (dua) masih terus melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang sertifikasi produk higienis dan halal.

Saat ini, Pansus II tengah dalam tahap sosialisasi dan mendengarkan masukan dari masyarakat, khususnya para pelaku usaha.

“Kami ingin mendengar kendala yang dihadapi para pelaku usaha dalam mendapatkan sertifikasi halal,” jelas Laila.

Ia mengungkapkan bahwa masih banyak pelaku usaha yang belum memahami proses dan persyaratan untuk mendapatkan sertifikasi halal.

“Mungkin hanya satu dari sepuluh pelaku usaha yang mengerti tahapan untuk melakukan proses sertifikasi halal,” ujarnya.

Hal ini menjadi salah satu kendala utama dalam mensukseskan program Pemerintah terkait kewajiban wirausaha untuk memiliki produk yang higienis dan halal.

Oleh karena itu, ia mendorong agar dilakukan upaya lebih lanjut untuk menjangkau dan mengedukasi para pelaku usaha yang masih belum memahami proses sertifikasi halal.

“Kita perlu merangkul dan memberikan pendampingan kepada mereka agar mereka juga bisa mendapatkan sertifikasi,” ujarnya. (*/wil/adv)