TITIKNOL.ID – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Kamaruddin, mengkritisi kebijakan Pertamina terkait pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kendaraan urgen.
Kebijakan scan kode untuk pengisian BBM pertalite di SPBU, menurut Kamaruddin, tidak tepat diterapkan pada kendaraan urgen seperti ambulans, mobil jenazah, truk sampah, dan pemadam kebakaran (damkar).
“Kebijakan ini perlu dievaluasi kembali. Kendaraan-kendaraan ini kan urgen, selalu dibutuhkan dalam situasi darurat,” ujar Kamaruddin.
Kamaruddin memahami tujuan kebijakan ini untuk mengurangi pertamini dan mencegah pengetap melakukan pengisian berulang. Namun, ia menekankan bahwa pengetap tidak hanya dilakukan oleh pengendara mobil, tetapi juga banyak dilakukan oleh pengendara sepeda motor dengan tangki modifikasi.
“Kalau tujuannya bagus, tapi bagaimana dengan pengendara motor yang tangkinya besar? Mereka juga meresahkan, tapi tidak diberlakukan scan kode,” jelasnya.
Khusus untuk kendaraan urgen, Kamaruddin meminta Pertamina untuk mempertimbangkan kembali kebijakan ini.
“Kendaraan urgen ini tidak bisa menunggu lama. Kalau mereka harus antre seperti kendaraan pribadi, kasihan masyarakat yang membutuhkan bantuan mereka,” tegasnya.
Kamaruddin mencontohkan truk sampah yang setiap hari harus mengisi BBM. Jika mereka harus antre dan scan kode, dikhawatirkan sampah di kota akan menumpuk dan menimbulkan masalah.
“Begitu juga dengan mobil pemadam kebakaran. Kalau mereka sedang mengantre BBM dan tiba-tiba ada panggilan darurat, bagaimana? Mereka tidak bisa menjalankan tugasnya,” tambahnya.
Kamaruddin berharap Pertamina dapat mempertimbangkan masukannya dan membuat kebijakan yang lebih adil dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Mari kita pertimbangkan kebutuhan semua pihak. Jangan sampai kebijakan ini malah menimbulkan masalah baru,” pungkasnya. (*/wil/adv)