TITIKNOL.ID – Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengingatkan agar seluruh pihak di Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Samarinda untuk tidak memungut biaya dalam penyelenggaraan acara perpisahan.
“Melalui surat edaran, kami tegaskan agar setiap sekolah menggelar acara perpisahan yang sederhana dan tidak memberatkan orang tua siswa,” ujar Deni.
Deni menjelaskan bahwa pungutan biaya perpisahan yang berlebihan dapat menjadi beban finansial bagi orang tua murid. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya melibatkan orang tua dalam proses pengambilan keputusan terkait acara perpisahan.
“Jika sekolah ingin meminta sumbangan dana, maka mereka harus mengajak orang tua murid untuk berdiskusi dan mencapai kesepakatan bersama. Orang tua berhak untuk terlibat dalam kegiatan sekolah, termasuk perencanaan dan pelaksanaan acara perpisahan,” jelasnya.
Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menegaskan bahwa imbauan tersebut bukan hanya untuk meringankan beban finansial orang tua, tetapi juga untuk memastikan para wali murid merasa dihargai dan dilibatkan dalam kegiatan sekolah.
“Kami berharap sekolah-sekolah di Samarinda dapat memperhatikan kebutuhan orang tua siswa dan tidak memberatkan mereka dengan biaya yang tidak perlu. Perpisahan harus menjadi momen yang membahagiakan bagi semua pihak, bukan malah menjadi beban,” tandasnya.
Deni menambahkan, Komisi IV DPRD Samarinda akan terus memantau dan mengawasi pelaksanaan imbauan ini. Ia berharap agar semua pihak di sekolah dapat bekerja sama untuk menciptakan suasana yang kondusif dan saling menghormati dalam penyelenggaraan kegiatan sekolah.
“Mari kita jadikan pendidikan di Samarinda sebagai proses yang menyenangkan dan bermakna bagi semua pihak, termasuk orang tua murid,” pungkas Deni. (*/wil/adv)












