TITIKNOL.ID– Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting, angkat bicara terkait pembatasan usaha BBM Eceran dan Pertamini dan meminta Pemkot memberikan solusi bagi para pengusaha.
“Kalau menurut saya karena tidak ada solusi, SK-nya masih mengarah pada pelarangan yang tidak memberikan solusi,” ujar Joni.
Joni menilai, perizinan yang diharuskan terkesan kompleks dan sulit diurus. Hal ini dikhawatirkannya akan mematikan usaha kecil secara perlahan.
“Itu hanya semacam sesuatu yang seakan akan diizinkan, sebenarnya tidak karena standar keamanan dan kelayakan jual kan panjang urusannya. Disuruh mengurus izin tapi izinnya ke BPH Migas ya kan sama saja, mereka punya kapasitas terbatas untuk mengurus itu. Artinya sama saja dengan menutup itu intinya itu sebenarnya,” jelas Joni.
Sebagai solusi, Joni menyarankan agar Pemkot memperbanyak Pertashop, SPBU mini resmi dari Pertamina, yang dinilai lebih legal dan aman.
“Kalau bisa dikatakan memang bahan bakar tidak boleh diperjual belikan lagi. Tapi kan di Pertamina kan ada Pertashop, itu yang jadi solusi,” sebutnya.
Joni juga mengatakan bahwa pihaknya tak menutup kemungkinan untuk melakukan audiensi bersama dengan Pemkot dan Pertamina untuk membahas regulasi ini dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak. (*/wil/adv)