Penajam

Anggota DPRD PPU Bijak Ilhamdani Harap OIKN Perhatikan Jalan Usaha Tani di Sepaku

37
×

Anggota DPRD PPU Bijak Ilhamdani Harap OIKN Perhatikan Jalan Usaha Tani di Sepaku

Sebarkan artikel ini

Jalan usaha tani di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih banyak yang harus diperjuangkan untuk selanjutnya diperbaiki

Anggota DPRD PPU Dapil Sepaku, Bijak Ilhamdani. TITIKNOL.ID

TITIKNOL.ID,PENAJAM – Jalan usaha tani di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) masih banyak yang harus diperjuangkan untuk selanjutnya diperbaiki.

Padahal jalan usaha tani merupakan akses utama bagi warga untuk mengangkut hasil pertanian mereka.

Anggota DPRD PPU Dapil Sepaku, Bijak Ilhamdani mengatakan akan terus memperjuangkan jalan usaha tani di wilayah Kecamatan Sepaku dan sekitarnya.

Ia mengatakan, keberadaan jalan usaha tani sangat krusial karena juga menyangkut ekonomi masyarakat.

“Jalan usaha tani akan terus kita perjuangkan karena jalan ini kan menjadi akses utama dalam masyarakat kita untuk mendapatkan penghasilan. Kalau jalan usaha taninya rusak, ya tentu saja akan akan berdampak pada hasil hasil panennya mereka,” kata Bijak.

Lebih lanjut, politisi Partai Demokrat yang juga menjadi Anggota Pansus I DPRD terkait Raperda RTRW-RDTR ini menjanjikan pihaknya akan membahas hal ini lebih lanjut dengan pihak Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

“Maka dari itu, nanti juga dengan Otorita IKN di luar dari pembahasan RTRW, kita juga akan sounding dengan mereka agar ada juga minimal perhatian yang diberikan khusus kepada para petani kita yang kebunnya dilalui oleh akses jalan usaha tani yang kurang layak,” jelasnya.

Di sisi lain, upaya itu juga ditempuh melalui alokasi APBD PPU.

Menurut Bijak, sejauh ini Anggota DPRD dari Dapil Sepaku masih memasukkan aspirasi pembangunan melalui Pokir (Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD).

Bahkan dia mengakui baru saja menginput Pokir untuk tahun 2025 dengan memasukkan beberapa jalan-jalan usaha tani atau pembangunan lainnya di Kecamatan Sepaku.

“Beberapa agenda pembangunan yang ada di Kecamatan Sepaku tetap saja kami masukkan sampai betul-betul ada aturan khusus atau aturan yang resmi untuk meminta kita bahwa Kecamatan Sepaku ini memang menjadi otoritas penuh dari Badan Otorita IKN, maka kami ya tidak memaksakan diri. Tapi untuk saat ini kami tetap masukkan,” pungkasnya. (Advertorial/DPRD PPU)