Penajam

Hari Otonomi Daerah 2024, Sekda PPU Sampaikan Pesan Mendagri, Singgung Dampak Positif dan Negatif

515
×

Hari Otonomi Daerah 2024, Sekda PPU Sampaikan Pesan Mendagri, Singgung Dampak Positif dan Negatif

Sebarkan artikel ini

Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024 mengusung tema "Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat"

UPACARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar menyampaikan beberapa pesan penting dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII tahun 2024 yang digelar di lapangan Kantor Bupati PPU, Kamis (25/4/2024) pagi.TITIKNOL.ID/HO/HUMAS

TITIKNOL.ID,PENAJAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tohar menyampaikan beberapa pesan penting dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dalam upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXVIII tahun 2024 yang digelar di lapangan Kantor Bupati PPU, Kamis (25/4/2024) pagi.

Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024 mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekda PPU, Mendagri menyebut bahwa otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Mendagri juga menyinggung tentang dampak positif dan negatif dari pelaksanaan otonomi daerah.

Di satu sisi, otonomi daerah diklaim telah menunjukkan beberapa dampak positif.

Misalnya daerah memiliki ruang yang luas untuk mengembangkan dan membangun dengan mengoptimalkan potensi yang ada, bertumbuhnya demokrasi pada tingkat lokal lewat pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan kepala desa secara langsung, bertumbuhnya pusat-pusat ekonomi baru, dan sebagainya.

Tetapi di sisi lain, otonomi daerah juga turut menyebabkan sejumlah dampak negatif seperti eksploitasi besar-besaran sumber daya alam dengan tidak memperhatikan dampak dan keseimbangan lingkungan.

Kolaborasi elite dan pengusaha dalam mengeksploitasi daerah guna mencari keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa mempedulikan kemaslahatan umum dan kesehatan lingkungan, konflik horizontal dalam pelaksanaan Pilkada, perilaku koruptif pejabat daerah, ledakan pemekaran daerah, belum menjawab peningkatan kesejahteraan dan sebagainya.

Baca Juga:   Kebakaran Ruko Pasar Petung Diduga Berawal dari Penjual Sepatu, 15 Unit Pemadam Dikerahkan

“Untuk menyikapi sejumlah dampak negatif tersebut, terdapat beberapa hal krusial yang sekiranya dapat dilakukan, yaitu membangun komitmen jelas antar pemangku kepentingan berkenaan pelaksanaan otonomi daerah, mendorong implementasi good governance, penguatan peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, juga membangun dan memperkuat political will dalam mewujudkan harmonisasi hubungan pusat dan daerah, serta konsistensi pemerintah dalam melakukan penataan daerah,” kata Sekda PPU meneruskan pesan Mendagri.

Lebih lanjut, mencermati dinamika otonomi daerah dengan segala kompleksitasnya, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah juga akan menetapkan arah dan memantapkan fungsinya dalam kerangka otonomi daerah.

Pertama, dalam hal penataan daerah, pemerintah tengah menyusun desain besar Penataan Daerah (Desartada).

Kedua, dalam konteks pelaksanaan Desentralisasi Asimetris, pemerintah akan mendorong pembangunan berbasis pengakuan, penghormatan, dan melestarikan kearifan lokal guna terwujudnya ketepatan dan kebermanfaatan terhadap target pembangunan.

Ketiga, pemerintah tengah melaksanakan dan terus melakukan penyempurnaan penyederhanaan birokrasi.

“Peringatan hari otonomi daerah yang kita laksanakan pada hari ini agar dapat dijadikan sebagai momentum oleh segenap pemerintah, masyarakat, dan stakeholder lainnya untuk secara bersama-sama memupuk semangat kerja, motivasi, dedikasi dan pengabdian kepada masyarakat guna meningkatkan penyelenggaraan otonomi daerah yang berkualitas serta mewujudkan clean and good governance,” tutupnya.

Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah 2024 di PPU turut dihadiri perwakilan Forum Komunikasi Perangkat Daerah (Forkopimda), TNI/Polri, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), dan organisasi masyarakat (ormas) di PPU. (Advertorial/Kominfo/Humas6)