Penajam

Disperkimtan PPU Segera Serahkan 27 Unit Rumah Bagi Korban Tanah Longsor di Desa Telemow

×

Disperkimtan PPU Segera Serahkan 27 Unit Rumah Bagi Korban Tanah Longsor di Desa Telemow

Sebarkan artikel ini

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Penajam Paser Utara (PPU), telah menyelesaikan pembangunan rumah yang diperuntukkan bagi korban tanah longsor di Desa Telemow, Kecamatan Sepaku

Kepala Bidang Perumahan, Pemukiman dan Pertamanan, Disperkimtan PPU, Khairil Achmad. TITIKNOL.ID

TITIKNOL.ID,PENAJAM – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Penajam Paser Utara (PPU), telah menyelesaikan pembangunan rumah yang diperuntukkan bagi korban tanah longsor di Desa Telemow, Kecamatan Sepaku.

Bahkan Disperkimtan PPU akan segera menyerahkan rumah tersebut kepada para korban tanah longsor 2018 lalu itu.

Kepala Bidang Perumahan, Pemukiman dan Pertamanan, Disperkimtan PPU, Khairil Achmad ketika ditemui awak media menjelaskan pembangunan bantuan rumah korban longsor telah rampung dikerjakan pelaksana kegiatan.

“Alhamdulillah sudah selesai, bahkan kemarin kami berinisiatif menambah plakat rumah, sudah ditempel,” ungkapnya.

Rumah bantuan untuk korban yang dibangun pada 2023 lalu terdapat sebanyak 27 unit.

Namun enam diantaranya merupakan peningkatan lanjutan dari pelaksanaan sebelumnya, sementara 21 unit lainnya bangunan rumah baru dengan tipe 36.

Alokasi anggaran yang tersedia untuk proyek tersebut kurang lebih Rp 10,5 miliar.

Dana itu akan dimanfaatkan untuk sembilan item pengejaran seperti dinding penahan tanah, bangunan rumah, lanjutan rumah, infrastruktur air bersih, mushola, jalan, drainase, listrik dan penerangan.

“Sampai saat ini penyedia jasa masih dalam tahap pemeliharaan, jadi ada beberapa catatan dan sudah disampaikan untuk melakukan perbaikan. Jadi ada drainase yang harus mereka perbaiki,” akunya.

Khairil mengaku para penerima bantuan rumah adalah korban yang terdampak langsung pada tahun 2018 silam yakni sebanyak 27 orang.

Perkimtan PPU kini tengah melengkapi sejumlah kebutuhan dokumen yang dibutuhkan agar rumah tersebut dapat segera diberikan ke yang bersangkutan.

“Penerima manfaat sesuai dengan SK. Jadi sambil pararel kami tengah memproses administrasinya,” katanya.

Sebelumnya, pembangunan rumah untuk korban bencana alam telah dilakukan pada 2021 lalu menggunakan anggaran dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp18 miliar lebih, namun pengerjaannya tidak rampung 100 persen.

Baca Juga:   Dinas Perkimtan PPU Bangun 40 Unit Rumah Relokasi Korban Eks Kebakaran Penajam

Karena itu, pemerintah daerah terpaksa menanggung lanjutan pembangunan rumah untuk korban tanah longsor dan sisa dana hibah untuk pembangunan rumah itu dikembalikan ke pemerintah pusat. (Advertorial)