Penajam

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Semakin Marak, Ini Pesan Pj Bupati PPU

×

Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Semakin Marak, Ini Pesan Pj Bupati PPU

Sebarkan artikel ini

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU, Chairur Rozikin saat menyerahkan cinderamata kepada pemateri dalam Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus di Aula Hotel Aqila KM 9 Penajam, Kabupaten PPU, Kalimantan Timur, Selasa (4/5/2024). TITIKNOL.ID/HO/OZAN

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak seringkali terjadi di lingkungan rumah tangga, di lingkungan sekolah, publik atau umum, atau di suatu komunitas. Kekerasan yang dihadapi perempuan dan anak bukan hanya berupa fisik, melainkan juga kekerasan seksual, psikis, dan penelantaran,”

TITIKNOL.ID,PENAJAM – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Makmur Marbun turut menyoroti kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang semakin marak.

Menurutnya, kasus-kasus seperti itu telah memberikan dampak negatif, tidak hanya terhadap korban, tetapi juga berpengaruh terhadap proses tumbuh kembang anak dalam keluarga.

Sementara pelaku kekerasan terkadang bukan hanya dari orang luar atau orang tidak dikenal, tapi juga berasal dari lingkungan keluarga terdekat.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak seringkali terjadi di lingkungan rumah tangga, di lingkungan sekolah, publik atau umum, atau di suatu komunitas. Kekerasan yang dihadapi perempuan dan anak bukan hanya berupa fisik, melainkan juga kekerasan seksual, psikis, dan penelantaran,” pesan Marbun.

Pesan Pj Bupati itu dibacakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU, Chairur Rozikin, di hadapan peserta Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus di Aula Hotel Aqila KM 9 Penajam, Kabupaten PPU, Kalimantan Timur, Selasa (4/5/2024).

Lebih lanjut, dalam sambutan tertulisnya, Pj Bupati PPU menjelaskan jika kekerasan terhadap perempuan dan anak juga membawa berbagai persoalan di masyarakat seperti antara persoalan medis, sosial, hukum, bahkan berbagai pelanggaran hak asasi manusia.

Baca Juga:   Presiden Groundbreaking Gedung II Universitas Gunadarma, Jokowi: Penting Pendidikan di IKN

“Untuk itu, dalam upaya pemulihan korban kekerasan tentunya juga memerlukan layanan yang meliputi layanan medis, layanan psikologi, layanan bantuan hukum, layanan pengaduan, penanganan dan pendampingan, rujukan dan bantuan hukum,” terangnya.

Diakui pula bahwa tantangan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dari hari ke hari semakin kompleks.

Bahkan dinamika bentuk kekerasan dan jenis kasusnya semakin beragam.

“Oleh karena itu, penyedia layanan dituntut untuk terus mampu beradaptasi dengan perkembangan perubahan yang terus ditingkatkan oleh pemerintah melalui regulasi-regulasi agar dapat memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelasnya.

Pj Bupati PPU juga mengharapkan seluruh peserta yang ikut pelatihan ini dapat meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kapasitas petugas pendamping pada UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) atau unit penyedia layanan perlindungan perempuan dan anak, serta meningkatkan kerja sama di antara petugas.

“Karena dalam manajemen kasus, antara satu peran dengan peran lainnya, UPTD PPA atau unit penyedia layanan perlindungan perempuan dan anak saling berhubungan dalam penanganan kasus kekerasan,” pungkasnya. 

Untuk diketahui, Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus ini berlangsung selama dua hari, (4-5 Juni 2024).

Tercatat ada 35 peserta yang ikut serta dari berbagai lini sektor di Kabupaten PPU.

Adapun tujuan dari pelatihan ini untuk meningkatkan kapasitas sumber daya lembaga penyedia layanan penanganan bagi perempuan korban kekerasan di kabupaten/kota di Kalimantan Timur. (Advertorial/Kominfo)