SOSIALISASI – Penjabat Bupati Penajam Paser Utara menggelar sosialisasi Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) bersama Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN).TITIKNOL.ID/HO
“Saya menekankan kepada para tim terpadu penyelesaian dampak sosial, bahwa proses identifikasi dan verifikasi harus sesuai dengan yang ada di lapangan. Karena ini berkaitan dengan hak masyarakat seperti tanaman buah dan pohon produksi yang sesuai jumlahnya sehingga tidak ada persoalan dikemudian hari,”
TITIKNOL.ID,PENAJAM – Penjabat Bupati Penajam Paser Utara menggelar sosialisasi Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) bersama Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sosialisasi ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa masyarakat memahami secara lengkap mengenai perubahan yang akan terjadi akibat penambahan luasan bandara.
“Termasuk dampak sosial kemasyarakatan dalam pergantian tanam terhadap objek yang ada baik dalam tanam tumbuh ataupun reforma agraria,” jelasnya.
Ia menjelaskan, sosialisasi ini yang akan menjadi dasar utama untuk dilakukan komunikasi langsung, untuk mencegah munculnya miskomunikasi dan memudahkan verifikasi di lapangan.
Sehingga dalam penyelesaian dampak sosial kemasyarakatan di wilayah kawasan Bandara VVIP IKN betul- betul dapat berjalan dengan baik dan masyarakat dapat memperoleh sesuai hasil identifikasi di lapangan.
“Saya menekankan kepada para tim terpadu penyelesaian dampak sosial, bahwa proses identifikasi dan verifikasi harus sesuai dengan yang ada di lapangan.
Karena ini berkaitan dengan hak masyarakat seperti tanaman buah dan pohon produksi yang sesuai jumlahnya sehingga tidak ada persoalan dikemudian hari,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat, serta berbagai pihak yang telah turut serta dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Sehingga dalam sosialisasi menunjukkan bahwa tidak ada masalah yang signifikan dan proses peluasan bandara VVIP IKN dan pembayaran terhadap hak tanam tumbuh masyarakat dapat berjalan dengan baik. (Advertorial/Kominfo)