Samarinda

Persiapan Perhitungan Suara Ulang Pileg di 147 TPS Kaltim, KPU RI Cek Surat Suara

182
×

Persiapan Perhitungan Suara Ulang Pileg di 147 TPS Kaltim, KPU RI Cek Surat Suara

Sebarkan artikel ini
PILEG 2024 - Kali ini akan ada perhitungan suara ulang Pileg 2024 di Kalimantan Timur. Proses penghitungan suara ini akan dilakukan di 147 Tempat Pemungutan Suara. (YouTube KPU RI)

Kali ini KPU RI turun langsung ke dua daerah, melihat kesiapan dalam proses perhitungan suara ulang untuk Pileg 2024. 

TITIKNOL, SAMARINDA – Kali ini akan ada perhitungan suara ulang Pileg 2024 di Kalimantan Timur. Proses penghitungan suara ini akan dilakukan di 147 Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Sebagai langkah perwujudan penghitungan suara ulang, proses persiapan tengah dilakukan. Di antaranya ada tinjauan dari KPU Republik Indonesia. 

Kali ini KPU RI turun langsung ke dua daerah, melihat kesiapan dalam proses perhitungan suara ulang untuk Pileg 2024. 

Tempat yang disambangi KPU RI kali ini adalah daerah Kota Balikpapan dan Kota Samarinda. 

Kegiatan penghitungan suara ulang merupakan bagian dari hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perselisihan hasil pemilu legislatif untuk DPR RI di daerah pemilihan Kalimantan Timur. 

Hal ini diutarakan oleh Anggota KPU RI Idham Kholik pada Sabtu (15/6/2024) yang dikutip oleh Titiknol.id. 

“Saya dan anggota KPU RI lainnya melakukan kunjungan kerja mulai dari KPU Balikpapan, KPU Kaltim, dan KPU Kota Samarinda,” ungkap Idham. 

Tujuan kedatangan di Kota Balikpapan dan Samarinda ingin tindaklanjut soal putusan MK soal penghitungan suara ulang. 

Pastinya posisi KPU RI lebih kepada melihat persiapan pelaksanaan perhitungan suara ulang yang sebentar lagi akan dilangsungkan. 

Selain itu, KPU RI memastikan dokumen surat suara yang tersebar di 147 TPS pada 9 kabupaten dan kota harus dalam keadaan aman, tidak ada yang janggal apalagi sampai hilang. 

“Lihat juga ke gudang penyimpanan logistik di KPU Samarinda. Dilihat tadi dalam keadaan bagus, baik-baik saja karena dijaga aparat keamanan,” beber Idham.  (*)