Balikpapan

Kekerasan Asusila di Kaltim Meningkat, Warga mesti Bijak Memakai Media Sosial

257
×

Kekerasan Asusila di Kaltim Meningkat, Warga mesti Bijak Memakai Media Sosial

Sebarkan artikel ini
ASUSILA DI KALTIM - Ilustrasi hentikan kasus asusila. Kasus kekerasan asusila di Kalimantan Timur mengalami peningkatan setiap tahunnya. (Titiknol.id)

Kasus kekerasan asusila di Kalimantan Timur angkanya tinggi. Kasus ini bagian dari jenis kekerasan yang tertinggi. Dibandingkan dengan jenis kekerasan lainnya,

TITIKNOL.ID, BALIKPAPAN – Kasus kekerasan asusila di Kalimantan Timur mengalami peningkatan setiap tahunnya. Karena itu masyarakat harus bijak terhadap penggunaan media sosial karena dari wadah ini jadi penyalur kekerasan asusila. 

Demikian dipaparkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita dalam sosialisasi Undang-undang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Asusila di Hotel Grand Senyiur Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (2/7/2024). 

Dia jelaskan, kasus kekerasan asusila di Kalimantan Timur angkanya tinggi. Kasus ini bagian dari jenis kekerasan yang tertinggi. Dibandingkan dengan jenis kekerasan lainnya, kekerasan asusila setiap tahunnya ada tren kenaikan. 

“Peningkatan setiap tahunnya signifikan,” beber Noryani Sorayalita.

Berdasarkan catatan Dinas Perlindungan Anak di Kalimantan Timur, data kasus kekerasan asusila pada tahun 2022, tercatat 551 kasus kekerasan yang meningkat menjadi 945 kasus. Artinya dari data ini berarti naik sekitar 70 persen.

Kemudian memasuki tahun 2023, kasus kekerasan asusila meningkat lagi menjadi 18 persen, dan hingga Mei 2024, kini sudah tercatat 391 kasus kekerasan.

Melihat data kasus yang mengkhawatirkan, Noryani Sorayalita menegaskan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bijak dalam memakai media sosial. Dari media sosial terdapat sumber-sumber atau praktik kekerasan asusila. 

“Kan bisa itu kita temukan foto atau video yang mengarah kepada pelecehan asusila, pada perempuan, ada juga ke anak-anak, harus waspada, bijak untuk bisa menyaring,” ungkap Noryani Sorayalita.

Bukan Sekadar Sentuhan Fisik

Pandangan Noryani Sorayalita, sebagian besar masyarakat di Kalimantan Timur masih menganggap kekerasan asusila itu hanya yang bersifat sentuhan fisik dengan paksa atau pemerkosaan atau modus yang tersembunyi dengan muatan nafsu birahi. 

Baca Juga:   Kontrak Perpanjangan Proyek DAS Ampal Balikpapan akan Berakhir 19 Februari 2024

Tetapi, sebenarnya, kategori kekerasan asusila bukan sekadar itu saja, tidak pada batasan sentuhan fisik tetapi kategori verbal masuk kategori kekerasan asusila terhadap seseorang. 

“Kita acuannya pada Undang-undang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Asusila. Melakukan pelecehan verbal atau non-verbal bisa dikatakan kategori kekerasan asusila,” ungkap Noryani Sorayalita. (*)