Samarinda

Diskusi Peran Media dan Bawaslu di Pilkada Serentak, Mahar Politik Jadi Ancaman Demokrasi tapi Sulit Dibuktikan

144
×

Diskusi Peran Media dan Bawaslu di Pilkada Serentak, Mahar Politik Jadi Ancaman Demokrasi tapi Sulit Dibuktikan

Sebarkan artikel ini

Mantan Komisioner Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim Ebin Marwi mengatakan, mahar politik sangat merusak birokrasi, khususnya dalam pemilihan kepala daerah

Suasana diskusi dan sosialisasi Bawaslu Kaltim tentang peran penting media di Pilkada Serentak 2024 mendatang. TITIKNOL.ID/HO

TITIKNOL.ID, SAMARINDA –  Mantan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim Ebin Marwi mengatakan, mahar politik sangat merusak birokrasi, khususnya dalam pemilihan kepala daerah.

 Meski sudah jelas ada undang-undang yang melarang, namun perihal tersebut sulit diungkap.

“Mahar politik seperti kentut bisa dirasakan tapi sulit dibuktikan. Banyak kasus tapi tidak terungkap. Salah satunya pada kasus Lanyala, diminta puluhan miliar tapi kandas (kasusnya) ditengah jalan,” jelas Ebin saat  sosialisasi peran media dalam meningkatkan pengawasan partisipasif yang digelar Bawaslu Kaltim di Setiap Hari Coffee, Jalan Ir H. Juanda, Air Putih, Samarinda, Sabtu (14/7/2024) malam.

Sosialisasi itu menghadirkan narasumber Ketua PWI Kaltim Abdurahman Amin, mantan komisioner Bawaslu Ebin Marwi dan Editor Tribun Kaltim Muhammad Fahri.

Pada kesempatan itu, Ebin lebih dulu membuka diskusi dengan mengunkap beberapa fakta kerawanan di hari pemilihan, semisal, larangan mahar politik.

“Persoalan ini tidak bisa terungkap. Ini sangat mengancam demokrasi tapi sulit untuk bisa dibuktikan,” tegasnya.

Ebin yang juga sebagai Direktur LBH SIKAP Balikpapan mengatakan, bahwa saat ini para calon kepala daerah yang memiliki modal besar pasti sedang melenggang di Jakarta untuk berbelanja partai.

“Itu sangat merusak. Apa gunanya kita melaksanakan Pilkada,” tekannya.

Untuk itu, ia berharap agar seluruh pihak, tek terkecuali insan pers bisa memiliki peran penting melakukan pengawasan partisipasif pada helatan Pilkada Serentak.

Selain itu, Ebin juga mengharapkan agar tingkat kewenangan Bawaslu bisa dinaikan, sehingga temuan dari setiap pelanggaran pemilu bisa ditindaklanjuti, dan akhrinya menciptakan demokrasi yang lebih baik.

“Bawaslu tidak seperti KPK. Dan harapan saya adalah adanya peningkatan kewenangan dengan penyadapan, agar setiap temuan dan kasus mahar politik bisa diselesaikan dengan tuntas,” tandasnya.

Baca Juga:   Rofik: Pertanian Sektor Menjanjikan Bagi Anak Muda

Sementara itu, Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin menyampaikan demi mendukung keberhasilan pelaksanaan Pilkada bulan November 2024 mendatang, pers sangat dibutuhkan menjadi sumber informasi dan memperkenalkan figur bakal calon (bacalon) yang ikut dalam kontestasi.

Menurutnya, peran media lebih dari sekadar melaporkan tahapan-tahapan Pilkada. Tetapi, juga harus memperkenalkan profil dan rekam jejak calon kepala daerah kepada masyarakat.

“Media juga mesti menginformasikan profil bakal calon-calon kepala daerah, sehingga masyarakat memiliki referensi yang kuat dalam memilih pemimpin mereka,” kata Rahman.

Bukan tentang siapa yang akan ikut dalam kontestasi saja, namun juga kepada apa yang telah mereka lakukan dan potensi yang mereka miliki untuk memajukan Kabupaten/Kota di Kaltim.

Rahman mengkritisi kecenderungan media yang saat ini hanya fokus pada figur-figur yang sering muncul di panggung politik. Sementara banyak calon potensial lain yang kurang mendapatkan perhatian.

“Kita harus memberikan kesempatan yang sama kepada setiap calon untuk dikenal oleh masyarakat,” tegasnya.

Rahman juga mengungkapkan dalam konteks demokrasi yang sehat, integritas dan profesionalisme wartawan menjadi kunci. Kepercayaan masyarakat terhadap media sangat bergantung pada kepercayaan mereka terhadap wartawan individu.

“Media harus menjadi sumber informasi utama yang tidak terkontaminasi oleh kepentingan tertentu dan harus dapat diandalkan oleh masyarakat untuk mengetahui tahapan Pilkada serta sepak terjang calon-calon kepala daerah,” pungkasnya. (*)