Samarinda

Fakta Perusakan Mobil Xpander Samarinda, Pelaku Bukan Jukir dan Korban tak Parkir di Mie Gacoan

496
×

Fakta Perusakan Mobil Xpander Samarinda, Pelaku Bukan Jukir dan Korban tak Parkir di Mie Gacoan

Sebarkan artikel ini
KASUS PREMANISME SAMARINDA - Kondisi mobil Xpander yang jadi aksi pemukulan dua preman di daerah dekat Mie Gacoan, Jalan Wahid Hasyim II, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Minggu 11 Agustus 2024. Lantaran perbuatan tersebut, dua pelaku ini dijerat dengan aturan perundang-undangan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Sebelumnya beredar kabar, ada mobil Xpander yang parkir di Restoran Mie Gacoan jadi korban kekerasan karena tidak mau bayar parkir, kaca mobil dipecahkan oleh juru parkir liar.

TITIKNOL.ID, SAMARINDA – Terungkap sudah kasus aksi kekerasan pemecahan kaca mobil di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Ternyata pelaku kekerasan bukanlah juru parkir dan korban sang pemilik mobil juga bukan konsumen dari Restoran Gacoan. 

Kronologi fakta yang sebenarnya diungkapkan oleh Polresta Samarinda saat jumpa pers pada Rabu (15/8/2024) siang. 

Sebelumnya beredar kabar, ada mobil Xpander yang parkir di Restoran Mie Gacoan jadi korban kekerasan karena tidak mau bayar parkir, kaca mobil dipecahkan oleh juru parkir liar. Namun informasi ini tidak benar. 

Kapolresta Sadmarinda, Kombes Pol Ary Fadli, membeberkan, jadi kaca mobil ini dipecahkan oleh preman, bukan juru parkir restoran Mie Gacoan. 

Dan korban pemilik mobil Xpander juga bukan konsumen yang habis makan di Mie Gacoan. 

Kebetulan saja saat itu lokasi kejadian berdekatan di restoran Mie Gacoan Samarinda. 

Kronologinya, bermula di seberang restoran Mie Gacoan terjadi kecelakaan sebuah mobil merah, menabrak pejalan kaki. 

Pas kebetulan juga, mobil Xpander ini tepat berada di belakang mobil merah ini. Korban saat itu melihat, pemilik mobil merah bertanggungjawab untuk menolong namun terkendala oleh kerumunan orang yang melihat kecelakaan. 

Karena kerumuman warga, pertolongan terhadap korban kecelakaan tidak bisa segera dilakukan.

Atas kondisi ini, pemilik mobil Xpander membunyikan klakson dengan harapan kerumunan warga bisa bubar.

“Mobil yang nabrak juga sudah mau menolong. Tapi terhalang kerumunan warga,” beber Yoshi Meidi Siregar, pemilik mobil Xpander. 

Namun sejurus kemudian, datang dua pria secara tiba-tiba langsung memecahkan kaca mobil Xpander.

Baca Juga:   Festival Mahakam 2024 di Samarinda akan Digelar 3 Hari, Pestanya Rakyat Kaltim

Bahkan aksi pelaku memecahkan kaca mobil tersebut juga belum puas, pelaku kembali melakukan tindakan pemukulan terhadap Yoshi Meidi Siergar. 

“Karena istri dan anak histeris, saya langsung lajukan mobil. Karena saya tidak mau keluarga saya syok. Jadi mengamankan diri sekaligus membuat laporan ke Polsek Pinang,” ungkap Yoshi yang mengaku juga mengalami kerugian hingga Rp12 juta akibat dari aksi kekerasan ini.  

Karena itulah, tegas Kombes Pol Ary Fadli, adanya laporan dari korban Yoshi maka Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda dan Polsek Sungai Pinang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Tidak butuh waktu yang lama, jajaran Polresta Samarinda berhasil membekuk dua pelaku aksi premanismem tersebut, yaitu MP dan RM.

“Jadi pelaku yang pecahkan kaca mobil bukan jukir liar. Tapi memang tindakan premanisme dari dua pelaku ini. Mereka warga biasa,” tutur Kombes Pol Ary Fadli.

Para pelaku ketika dihadapkan dalam jumpa pers, tidak banyak berkata-kata, tubuhnya terlihat hanya kepala tertunduk saja. 

Saat diwawancari, MP, satu di antara pelaku kekerasan, mengaku salah, meminta maaf atas perbuatan tercelanya. 

“Saat itu saya khilaf karena yang ditrabrak mobil merah itu teman saya,” ujar MP.

Lantaran perbuatan tersebut, MP dan RM akan dijerat dengan aturan perundang-undangan Pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (*)